Head NewsParlementaria

Penempatan Guru PPPK Perlu Ditata dan Tidak Berubah-ubah

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengatakan, penataan penempatan guru honor yang lulus PPPK yang berubah-ubah, salahsatu persoalan baru di dunia pendidikan di Kaltim.

“Sejumlah sekolah, terutama di daerah terpencil, masih menghadapi kekurangan guru untuk mengajar mata pelajaran tertentu,  guru tata boga, dan teknologi informasi (TI) di SMK, tapi belum mendapatkan dari guru honor yang diangkat jadi guru PPPK,” ,” ujar Salehuddin saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, penambahan guru untuk mata pelajaran tertentu sudah disuarakan DPRD Kaltim sejak tahun 2021, karena setiap tahun banyak guru pensiun, tapi tidak ada pengangkatan guru baru.

Dijelaskan pula SMAN/SMKN di daerah pedalaman dan perbatasan selalu mengeluhkan kekurangan guru, meski pemerintah telah melakukan pengangkatan guru besar-besaran melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), kebutuhan akan tenaga pengajar masih belum terpenuhi.

“Walaupun kita telah banyak mengangkat guru melalui PPPK, kita tetap mengalami kekurangan. Ditambah lagi dengan kebijakan zonasi dari kementerian yang membuat distribusi guru tidak merata,” ungkapnya.

Salehuddin memberikan contoh, ada guru honor di sekolah tertentu, namun setelah lulus PPPK, mereka dipindahkan ke sekolah lain, sehingga sekolah asal mereka kembali kekurangan guru.

“Permasalahan ini sering terjadi, misalnya seorang guru yang ditempatkan di sekolah A, setelah lulus PPPK, dipindahkan ke sekolah C. Padahal, sekolah A masih sangat membutuhkan guru tersebut. Ini jelas menunjukkan bahwa kita perlu pengaturan formasi guru yang lebih baik agar tidak terjadi ketimpangan seperti ini,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Salehuddin menyarankan adanya penataan yang lebih terencana dan efisien dalam formasi guru, terutama untuk memastikan setiap sekolah, baik di perkotaan maupun pedesaan, memiliki tenaga pengajar yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kita perlu pengaturan formasi guru yang lebih baik untuk memastikan pemerataan sumber daya di dunia pendidikan. Pemerintah harus lebih cermat dalam menempatkan guru-guru ini agar tidak ada lagi daerah yang kekurangan tenaga pendidik,” sarannya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts