
Samarinda.UpdateKaltim.Com – Sebanyak 0,88 persen dari total penduduk Samarinda 834.824 jiwa menjadi korban kejahatan sejak 1 Januari – Desember 2022. Angka ini bertambah jika dibandingkan dengan persentase korban kejahatan pada rentang sebelumnya yang mencatat angka sebesar 0,76 persen dari total penduduk.
Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Samarinda dalam laporan berjudul “Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda 2022/2023” yang dipublikasikan Kepala BPS Samarinda, Roosmawati, SE, MM, akhir November 2023.
Korban kejahatan di Samarinda dalam tiga tahun terakhir fluktuatif. Tahun 202o dapat dikatakangan tinggi sebab 2,4 persen dari total penduduk jadi korban kejahatan. Kemufdian tahun 2021 terjadi penurunan ke angka 0,76 persen, namun pada tahun 2022 kembali naik ke angka 0,88 persen.
Menurut BPS, selain bantuan kredit usaha dan pelayanan kesehatan gratis, tingkat keamanan wilayah juga dapat digunakan sebagai ukuran kesejahteraan masyarakat.
“Tingginya persentase korban tindak kejahatan mengindikasikan masih minimnya tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut sehingga mendorong pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.”
Penduduk yang termasuk dalam korban kejahatan yang dicakup dalam Susenas 2022 ini adalah semua bentuk korban kejahatan kecuali kejahatan kasus pembunuhan karena yang bersangkutan sudah tidak menjadi anggota rumah tangga lagi.
Roosmawati mengungkap, jika dilihat menurut jenis kelamin, korban kejahatan didominasi oleh penduduk perempuan yakni sebanyak 0,89 persen dari total penduduk. Sementara, terdapat 0,87 persen penduduk laki-laki yang menjadi korban kejahatan sejak 1 Januari – Desember 2022.
“Walaupun secara persentase terbilang kecil, tapi angka tersebut menggambarkan bahwa masih perlunya pihak keamanan untuk meningkatkan keamanan kota Samarinda, sekaligus memberikan tindakan tegas bagi pelaku kejahatan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku,” katanya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan