Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) termasuk untuk tahun anggaran 2027, pertama; tidak mengurangi sama sekali belanja pegawai, dan kedua; berupaya melakukan efisiensi pada sektor belanja operasi.
Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri kepada wartawan seusai menyampaikan kuliah umumnya bertema “Menjaga Kualitas Pelayanan Publik di Tengah Ruang Fiskal yang Semakin Terbatas” di Gedung 12 FISIP Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Sabtu (10/10/2026).
Aulia mengatakan, kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan belanja dengan kondisi fiskal saat ini. Meski melakukan efisiensi, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu.
Selain itu, Pemkab Kukar berupaya mengoptimalkan belanja modal dan belanja barang agar penggunaan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan pembangunan daerah.
Aulia menegaskan, efisiensi anggaran harus tetap berjalan seiring dengan upaya memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan dan program pembangunan.
Kebijakan pemerintah daerah juga perlu disampaikan secara baik kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan government branding atau pembentukan citra pemerintah yang dapat membangun kepercayaan publik
“Untuk membuat masyarakat terlibat dalam proses pembangunan, kita harus membangun kepercayaan atau trust dari masyarakat. Untuk membangun kepercayaan tersebut, apa yang sudah kita lakukan harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Aulia berharap, media dapat menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat sehingga berbagai kebijakan yang dijalankan dapat diketahui publik secara luas.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan publik pada proses pembangunan daerah. Karena itu, komunikasi pemerintah perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Menurut hemat kami, kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini dalam rangka efisiensi tetap diarahkan agar pelayanan publik tidak terganggu. Kami juga berupaya memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka,” tutupnya.
Sebagai informasi, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kukar pada 2026 mengalami penurunan sekitar 51,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, APBD Kukar 2026 disepakati sebesar Rp7,16 triliun, turun dari proyeksi dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang mencapai sekitar Rp7,5 triliun. (*)













