
Samarinda.Updatekaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum buka suara soal besaran alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk 10 kabupaten/kota di Benua Etam.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Seno Aji, belum lama ini di Kantor PWNU Kaltim jalan Imam Bonjol, Samarinda.
Meski belum menetapkan rincian alokasi dari bankeu untuk 10 kabupaten/kota, Seno Aji, memastikan bahwa distribusinya nanti akan dilakukan secara adil dan merata.
“Belum ada rinciannya. Namun, kalau memang itu nanti adil dan merata, kita berikan,” ungkap Seno Aji saat dikonfirmasi mengenai alokasi bankeu tahun ini.

Di sisi lain, Wakil Bupati Berau, Gamalis, baru-baru ini berharap adanya pemerataan dalam penyaluran bankeu dari Pemprov Kaltim ke seluruh kabupaten/kota di tengah efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi kata orang nomor dua di Kabupaten Berau itu, sangat diperlukan, terutama dalam hal pendanaan untuk pembangunan daerah.
“Kami berharap bankeu dari provinsi dapat diratakan ke seluruh kabupaten/kota. Kami tidak meminta lebih, yang penting ada pemerataan terkait bankeu,” jelasnya.
Menurutnya, standar bantuan yang diberikan oleh Pemprov Kaltim harus tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Bankeu sangat membantu di tengah efisiensi anggaran saat ini. Dengan adanya pemerataan oleh provinsi, maka pembangunan di setiap daerah bisa lebih merata,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah bantuan keuangan yang diterima Berau tahun lalu, Gamalis mengaku tidak mengetahui angka pastinya. Namun, ia menyebutkan bahwa jumlahnya tidak terlalu besar dibandingkan kebutuhan pembangunan di daerahnya.
Terkait harapan untuk bantuan keuangan tahun ini, Gamalis mengusulkan agar alokasi dari Pemprov Kaltim bisa meningkat, seiring dengan bertambahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.
“Tahun lalu, sepertinya sekitar Rp300 miliar, kami harap tahun ini bisa lebih dari itu. Kalau bisa Rp500 miliar, mengingat APBD Kaltim yang meningkat setiap tahunnya. Sebaiknya bankeu juga bisa naik,” harapnya.
Peningkatan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim dianggap krusial bagi Kabupaten Berau dalam mengembangkan infrastruktur dan pelayanan publik. Pemkab Berau berharap Pemprov Kaltim bisa mempertimbangkan aspirasi ini demi kemajuan pembangunan di seluruh daerah.
Alokasi Bankeu Kaltim 2024
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim tercatat mengalokasikan bantuan keuangan sekitar Rp1,8 triliun untuk 10 kabupaten/kota. Dana ini terbagi menjadi dua kategori, yakni Rp1,6 triliiun untuk non-spesifik. Dan, Rp117,5 miliar untuk spesifik.
Berikut adalah rincian alokasi Bankeu 2024 untuk masing-masing daerah:
1. Samarinda: Rp588 miliar (Bankeu spesifik Rp7,4 miliar, Bankeu non-spesifik Rp580 miliar)
2. Berau: Rp355,9 miliar (Bankeu spesifik Rp339 miliar, Bankeu non-spesifik Rp16,9 miliar)
3. Paser: Rp371 miliar (Bankeu spesifik Rp16 miliar, Bankeu non-spesifik Rp354 miliar)
4. Balikpapan: Rp125 miliar (Bankeu spesifik Rp600 juta, Bankeu non-spesifik Rp124 miliar)
5. Penajam Paser Utara: Rp74 miliar (Bankeu spesifik Rp9,2 miliar, Bankeu non-spesifik Rp65,5 miliar)
6. Kutai Kartanegara: Rp58,4 miliar (Bankeu spesifik Rp19,9 miliar, Bankeu non-spesifik Rp38,5 miliar)
7. Kutai Barat: Rp33,9 miliar (Bankeu spesifik Rp19,9 miliar, Bankeu non-spesifik Rp14 miliar)
8. Mahakam Ulu: Rp29 miliar (Bankeu spesifik Rp6 miliar, Bankeu non-spesifik Rp23 miliar)
9. Bontang: Rp132,9 miliar (Bankeu spesifik Rp3,3 miliar, Bankeu non-spesifik Rp129,6 miliar)
10. Kutai Timur: Rp32,6 miliar (Bankeu spesifik Rp17,6 miliar, Bankeu non-spesifik Rp15 miliar)
Hingga akhir tahun 2024, realisasi penyaluran mencapai 92 persen, dengan tujuh daerah telah menerima 100 persen alokasi anggaran dari provinsi.
Di tahun 2025, diketahui Pemprov Kaltim akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp38,41 triliun dalam bentuk transfer ke daerah.
Bersamaan dengan itu, telah diterbitkan juga Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penganggaran, penyaluran, serta evaluasi belanja Bankeu agar distribusi anggaran lebih merata.
Dengan adanya regulasi baru dan dorongan ini, diharapkan bantuan keuangan dari provinsi bisa tersalurkan secara adil dan merata, guna menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kaltim.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan








