Samarinda.UpdateKaltim.com – Meski suara-suara pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru sepi, karena ada moratorium dari pemerintah pusat, tapi anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Menurutnya, pemekaran wilayah ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
“Dengan luas wilayah 35 ribu km2 lebih dan jumlah penduduk yang mencapai 424.334 jiwa, Kutai Timur memiliki tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Faktor jarak yang jauh dan geografis yang luas menyebabkan banyak wilayah di Kutim sulit dijangkau layanan birokrasi,” ujar Sulasih di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).
Ia menegaskan, jika pemekaran ini mencakup pembentukan wilayah baru seperti Kutai Utara, dirinya akan memberikan dukungan penuh.
“Kalau pemekaran itu sudah mencakupi untuk Kutai Utara, saya sangat support sekali,” tambah politisi PKB ini.
Sebagai salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Timur, Kutim memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti batu bara, minyak bumi, dan perkebunan kelapa sawit.
Potensi tersebut, menurut Sulasih, dapat dimanfaatkan lebih optimal melalui pemekaran yang diiringi dengan tata kelola wilayah yang lebih baik.
“Dengan adanya pemekaran, kami berharap kesejahteraan masyarakat meningkat, dan pelayanan publik bisa lebih efektif. Permintaan ini juga datang dari banyak warga yang merasa perlu adanya wilayah baru untuk mempermudah akses pelayanan pemerintah,” jelasnya.
Sulasih juga menyebutkan bahwa pemekaran ini harus direncanakan dengan matang, melibatkan kajian akademis, serta dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Kita ingin memastikan pemekaran ini membawa manfaat jangka panjang dan tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah baru,” ujarnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim