Head NewsParlementaria

Pelaksanaan Sistem Zonasi dalam PPDB di Balikpapan Perlu Dievaluasi Setiap Tahun

Anggota DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Pelaksanaan sistem zonasi saat penerimaan murid baru di kota Balikpapan perlu dievaluasi dan keluhan masyarakat dicermati.

“Menurut sebagian warga sistem zonasi  belum sepenuhnya adil, merugikan beberapa pihak, terutama di wilayah yang penduduknya padat. Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan, Damayanti, hari Jum’at (25/10/2024).

Politisi PKB ini mengatakan, partainya terus menerima aspirasi masyarakat yang merasa terbebani oleh kebijakan zonasi. Banyak anak yang seharusnya bisa diterima di sekolah negeri terdekat, tetapi terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan mahal karena keterbatasan kuota.

“Dalam kasus ini sepertinya daya tampung sekolah sumber masalahnya,” ungkap Damayanti.

Damayanti menjelaskan bahwa zonasi pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan, namun dalam praktiknya di lapangan, karena peningkatan daya tampung sekolah tak berjalan sebagaimana mestinya, sesuai pertumbuhan penduduk di satu wilayah, banyak keluarga mengalami kesulitan mendapatkan sekolah untuk anaknya.

Wilayah Balikpapan memiliki jumlah penduduk besar, namun belum diimbangi dengan jumlah sekolah negeri yang memadai. Akibatnya, banyak anak-anak yang seharusnya bisa sekolah dekat rumah, malah harus ke sekolah yang lebih jauh karena kuota habis.

“Fasilitas sekolah negeri yang tak sama lengkapnya, juga membuat ada sekolah favorit dan sekolah tak dilirik,” ucap mantan anggota DPRD Samarinda ini.

“Ada sekolah yang memiliki fasilitas lengkap, tetapi ada juga yang minim. Seharusnya ada pemerataan fasilitas pendidikan, sehingga tidak ada lagi kecemburuan antar sekolah yang mengakibatkan orang tua berlomba-lomba memasukkan anak ke sekolah tertentu,” tegasnya.

Damayanti  berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat duduk bersama untuk merumuskan solusi terbaik agar daya tampung sekolah di  suatu wilayah ditingkatkan sesuai pertumbuhan penduduk, pemerataan sarana pendukung proses belajar mengajar di semua sekolah, dan pelaksanaan sistem zonasi dievaluasi tiap tahun.

“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Dengan adanya evaluasi dan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti yakin masalah zonasi di Balikpapan bisa segera teratasi, dan pendidikan berkualitas bisa diakses merata oleh semua lapisan masyarakat.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts