Head NewsKriminalitas

Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Residence Terkait Jaringan Kitchen Lab

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto Humas Polri)

Jakarta.UpdateKaltim – Pabrik sabu di apartemen Vittoria Residence di Cengkareng, Jakarta Barat merupakan satu jaringan dengan kasus pengungkapan kitchen lab di Apartemen Casa Grande, Casablanka, Jakarta Selatan.

“Kasus tersebut terikat dalam satu jaringan yang sama. Untuk yang Casablanca dan ini satu jaringan,” ungkap Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers, Jumat (23/6/23).

Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa kedua lokasi pengungkapan jaringan tersebut menggunakan modus yang sama dan juga diperkuat dengan data-data dari intelijen yang diperoleh, termasuk keterangan dari tersangka yang ditangkap.

“Selain itu, dua kasus yang memiliki keterkaitan dengan peran dari DPO X, warga negara Iran yang kini diburu, di mana ia menjadi pengendali di kasus Cengkareng, dan memiliki peran di kasus Casablanca. Kalau yang DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini. Tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil intelijen dan penyelidikan jelas terkaitnya dengan Casablanca,” jelasnya.

Dua orang tersangka, berinisial HR, warga negara Iran dan RP ditangkap dalam kasus pabrik pembuatan sabu yang berlokasi di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat yang berhasil diungkap Polri.

“Tersangka HR yang berperan sebagai pembuat sabu mampu memproduksi sabu setengah kilogram dalam waktu 15 menit. Jadi itu prosesnya untuk satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram sebelum yang bersangkutan tertangkap,” ungkapnya.

Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, untuk proses produksi sabu satu olahan dalam kurun waktu 15 menit itu memiliki berbagai proses diantaranya dengan cara dipanaskan dan didinginkan.

“Namun yang agak sedikit lama proses pengeringannya dibangunkan dan dikeringkan dilakukan pemurnian dan penjernihan dengan menggunakan aseton. Jadi itu prosesnya untuk satu olahan faktanya di kasus ini tersangka satu, satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram sebelum yang bersangkutan tertangkap,” jelasnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts