Samarinda.UpdateKaltim.com – Proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda dan Gubernur Kaltim telah resmi dimulai sejak 2 November 2024 dan selesai 06 November 2024.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pekerjakan 200 orang dalam kegiatan melipat dan menyortir surat suara ini, dimana sudah harus paling lambat malam ini,” kata Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, pada UpdateKaltim.com, Rabu (06/11/2024).
Menurut Firma, pekerja yang melipat dan mesortir surat suara setiap hari bekerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA. Upah yang diberikan kepada pekerja dihitung berdasarkan jumlah surat suara yang dilipat, yakni Rp 220 per surat suara.
“Semakin banyak surat suara yang dilipat, tentu semakin besar honor yang mereka terima,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada kecepatan, KPU Samarinda juga menaruh perhatian besar pada kualitas dan keamanan dalam proses melipat suara. Firman menyebutkan bahwa pengawasan ketat dilakukan untuk menghindari kerusakan surat suara ataupun potensi kecurangan.
“Kami jaga ketat. Sebelum masuk, setiap pekerja diperiksa, dan tidak diizinkan membawa handphone. Mereka murni hanya melipat surat suara,” tegasnya.
Sebanyak 629.948 surat suara Pilkada yang telah tiba di Gudang Logistik KPU Samarinda akan dilipat dan disortir dalam proses ini. Firman memastikan, tahapan pelipatan surat suara dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak ada kendala yang muncul.
“Sejauh ini, semuanya berjalan lancar. Kami optimis bisa menyelesaikan tepat waktu,” pungkasnya.
Proses melipat surat suara ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kesiapan logistik Pilkada serentak 2024 di Samarinda.
KPU berharap seluruh proses dapat selesai sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan Pilkada nanti berjalan lancar tanpa hambatan.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV KPU Samarinda