Jakarta.UpdateKaltim.com – Kejaksaan akan memberikan dukungan yang meliputi pendampingan Proyek Strategis Nasional di Kementerian Pertanian dan pengadaan alat produksi pertanian.
Demikian disampaikan Jaksa Agung RI, Burhanuddin usai menerima kunjungan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman beserta jajaran pada Senin (16/12/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Selain itu Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Menteri Pertanian.
Menurut Amran Sulaiman, pengawalan sampai ketingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang memintabayaran (fee).
Dalampertemuan tersebut, Menteri Pertanian RI juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda TindakPidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program yang akan berjalan.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak PidanaKhusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan AsistenKhusus Jaksa Agung.
Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung RI | Editor: Intoniswan