Head NewsPemerintahan

Kaltim Kembali Raih Opini WTP, Hasanuddin Mas’ud: Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud disaksikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dan Staff Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menandatangani Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jum’at (23/5/2025). Foto Nai/Niaga.Asia.

Samarinda.UpdateKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Capaian ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar secara istimewa di Gedung Utama B, Kompleks DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2035).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan rasa syukur atas predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi yang ke-12 kalinya diraih oleh Pemprov Kaltim secara berturut-turut.

“Ya, alhamdulillah hari ini BPK RI sudah datang, dan anggaran tahun 2024 ini kita WTP lagi ya. Berarti sudah 12 kali sebenarnya tuh, bukan 11. Ini yang ke-12. Sudah satu lusin ya, artinya pelaksanaan APBD kita itu perjalanannya bagus,” kata Hasanuddin kepada awak media usai sidang.

Namun demikian, Hasanuddin juga menggarisbawahi adanya sejumlah catatan dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti. Total ada 27 temuan pemeriksaan dan 63 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov Kaltim.

“Nah, ini akan di-follow up. Tadi saya sudah koordinasi dengan Bu Sekda. Kita akan pelajari. Saya juga belum tahu detilnya karena baru diserahkan tadi,” lanjutnya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 dilakukan langsung oleh Staff Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo mewakili Kepala Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto.

Ahmad Adib Susilo menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui pemeriksaan mendalam, yang mempertimbangkan empat aspek: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Meskipun opini yang kami berikan adalah WTP, tetap ditemukan 27 temuan pemeriksaan dan 63 rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim,” ujar Adib.

Di antara temuan-temuan tersebut, terdapat sejumlah masalah penting seperti kekurangan volume atas 28 paket pekerjaan pada belanja modal bangunan dan pelaksanaan beasiswa Kaltim Tuntas yang belum sepenuhnya memenuhi prinsip ketepatan sasaran.

Pencapaian WTP ini, menurut BPK, merupakan cerminan dari kerja keras dan sinergi antara jajaran pemerintah dan DPRD dalam membangun sistem keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang dilakukan secara baik. Tapi tidak berhenti di sini. Pemerintah harus terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” ungkap Adib.

Di akhir acara, BPK juga menyerahkan buku LHP lengkap yang memuat seluruh temuan dan rekomendasi kepada Ketua DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim, sebagai dasar evaluasi dan pembahasan dalam sidang-sidang anggaran berikutnya, termasuk RAPBD Perubahan Tahun 2025.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, yang hadir mewakili Gubernur Rudy Mas’ud turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan jajaran Pemerintah Provinsi atas kerja keras dan kolaborasi selama proses pemeriksaan.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa BPK RI atas profesionalisme dan dedikasinya. Namun capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Seno Aji dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemda untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam waktu paling lambat 60 hari kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK. Jangan sampai jadi temuan berulang. Ini harus menjadi refleksi dan evaluasi kita bersama,” tegasnya.

Seno juga mengajak seluruh ASN untuk tidak cepat puas dengan opini WTP, dan menjadikannya sebagai pemicu semangat meningkatkan pelayanan publik yang prima.

“Perolehan WTP bukanlah tujuan akhir, tapi awal dari kepercayaan masyarakat. Mari terus bekerja keras, dan jangan pernah lelah mencintai negeri ini,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts