
Samarinda.UpdateKaltim.com – harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg tidak cukup hanya diatur ditingkat pangkalan, tapi sampai tingkat pengecer (subpangkalan) juga perlu diatur, agar selisihmya tidak terlalu jauh dan masyarakat dirugikan.
Sekarang HET di pangkalan Rp8 ribu per tabung, tapi karena tidak ada regulasi yang mengatur harga ditingkat pengecer, pengecer pada waktu-waktu tertentu menjual sampai Rp35.000 hingga Rp50.000 per tabung.
“Selain itu, kseimbangan pasokan dari pangkalan ke pengecer juga perlu dijaga dan diawasi,” kata Ketua Info Taruna Samarinda (ITC), Jokis, dalam RDP dengan DPRD Samarinda, Kamis (6/2/2025).
RDP dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD samarinda, Celni Pita Sari. DPRD juga mengundang Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, dan UMKM (Disperindakop) Kota Samarinda, Pertamina Patra Niaga, serta Bagaian Perekonomian Setda Kota Samarinda.
Jokis menekankan bahwa kenaikan harga LPG di pengecer sangat merugikan masyarakat. Dari itu, perlu ada regulasi yang mengatur harga di pengecer agar tidak terlalu besar selisihnya dengan HET.
“Kalau di pangkalan harga gas 3 kg adalah Rp18.000, maka harga di pengecer seharusnya tidak jauh dari harga tersebut, setelah ditambah biaya transportasi mungkin berkisar antara Rp20.000 hingga Rp25.000. Dengan adanya rentang harga yang lebih wajar, masyarakat tidak akan merasa dirugikan dan kesenjangan harga bisa diminimalkan.” tambahnya.
Jokis mengatakan, dari 551 pangkalan LPG 3 Kg di Samarinda, baru 404 pangkalan yang bekerja sama dengan pemerintah kota agar LPG sampai ke penduduk miskin, namun masih ada lebih dari 100 pangkalan yang belum terlibat kerja sama dengan Pemkot Samarinda.
“Saya berharap, Disperindag dan pihak terkait lainnya dapat melakukan langkah-langkah untuk memastikan seluruh pangkalan bekerja sama dengan Pemkot Samarinda, sehingga distribusi gas 3 kg tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan atau penyaluran ke pihak yang tidak berhak,” ucapnya.
Salah satu solusi yang diusulkan Jokis agar distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran adalah, distribusnya langsung ke RT melalui BUMRT (Badan Usaha Milik Rukun Tetangga), karena ketua RT lebih mengetahui siapa saja warganya yang berhak menerima gas subsidi.
”Dengan sistem distribusi yang jelas, harga yang terjangkau, serta adanya pengawasan terhadap distribusi yang tepat sasaran, diharapkan masalah kelangkaan dan harga gas Elpiji 3 kg yang tinggi dapat diatasi.” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan