
Samarinda.UpdateKaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) – Pemerintah Provinsi Kaltim sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 sebesar Rp21 triliun.
Kesepakatan dicapai keduabelah pihak dan ditandatangani di Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Kamis (25/7/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dihadiri 36 anggota DPRD Kaltim. Hadir mewakili Penjabat Gubernur Kaltim di rapat paripurna, Sekda Kaltim, Sri Wahyuni.
Garis besar dari KUA-PPAS tahun 2025 sebesar Rp21 triliun dari sisi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,01 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah/PAD (Rp10,03 triliun), pendapatan transfer (Rp9,86 triliun) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (Rp202,05 miliar).
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni mengucapkan terima kasih serta rasa syukur dan bangga atas dicapainya kesepakatan atas KUA-PPAS 2025 karena, proses pembahasan, penilaian, serta evaluasi yang dilakukan oleh DPRD hingga pelaksanaan paripurna terlaksana dengan baik.
“Syukur alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyarawah DPRD,” ucapnya.

Dokumen perencanaan anggaran yang sudah disepakati ini dapat dijadikan pedoman, arah pengalokasian anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Menjadi harapan kita bersama bahwa KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025,” kata Pj Gubernur Kaltim.
KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, lanjut dia, merupakan momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada kewajiban daerah dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan anggaran akan diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya, sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah, serta langkah-langkah untuk mengatasi masalah daerah secara bertahap dengan tetap memperhatikan tingkat efisiensi dan efektivias dalam pelaksanaannya.
Pj Gubernur menambahkan, ekonomi Kaltim tahun 2024 dan 2025 diperkirakan tetap tumbuh positif namun masih terbatas. Keberadaan IKN akan banyak proyek pembangunan fisik di Kaltim yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan yang positif mendatang didukung oleh peningkatan kinerja di industri pengolahan minyak yang diperkirakan akan lebih tinggi, seiring aktivitas masyarakat yang makin menggeliat.
“Tenaga kerja Kaltim akan terserap, kebutuhan ribuan pekerja di IKN pasti akan berhubungan dengan petani dan pedagang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Termasuk akomodasi baik hotel maupun penginapan juga akan laku karena banyak tamu untuk berbisnis maupun dinas, bahkan pelaku UMKM juga terkena dampak dalam penjualan produk,” urainya.
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Intoniswan