Samarinda.UpdateKaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah provinsi merupakan dua entitas yang tak terpisahkan dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam pengalokasian anggaran dalam belanja daerah di APBD.
“Hubungan antara DPRD dan pemerintah provinsi diibaratkan seperti suami dan istri, saling melengkapi serta harus bekerja sama demi kepentingan masyarakat,” kata Jahiddin kepada UpdateKaltim.com, Sabtu malam (9/11/2024).
Jahidin menyampaikan bahwa meski dirinya tidak terlibat secara langsung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ia tetap memantau bagaimana pengajuan anggaran dari pemerintah berjalan.
“Saya sendiri tidak terlalu mendalami urusan anggaran karena itu memang lebih menjadi ranah Banggar. Namun, saya pastikan bahwa DPRD selalu mendukung pemerintah selama pengajuan anggaran yang dilakukan bersifat rasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Jahidin.
Ia menegaskan, jika pemerintah mengajukan anggaran untuk perbaikan jalan, misalnya, DPRD umumnya menyetujui setelah melalui proses kajian dan pemeriksaan.
“Begitu usulan masuk, kita teliti. Jika tidak ada hal yang dianggap bertentangan atau tidak sesuai dengan fakta, maka DPRD pasti mendukung. Itu sudah menjadi kebiasaan dalam sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Menurut Jahidin, proses persetujuan anggaran merupakan wujud dari kerja sama yang baik antara kedua lembaga. Ia menambahkan.
“Selama anggaran yang diajukan masuk akal dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, Dewan pasti mendukung. DPRD ini sejatinya adalah mitra pemerintah provinsi, bukan lawan. Kita menjalankan fungsi yang sama untuk melayani masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jahidin juga menyinggung pentingnya peran DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“DPRD dan pemerintah provinsi sebenarnya sejajar dalam menjalankan pemerintahan, dan dalam konteks ini, hubungan antara keduanya harus selalu harmonis. Kita bersama-sama bekerja untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Jahidin juga menyoroti bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran.
“Selama proses pengajuan anggaran dilakukan dengan transparan dan dialog terus terjaga, kita tidak akan menemui banyak kendala. Jadi, hubungan ini seperti layaknya suami istri yang harus selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Jahidin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur, dengan harapan sinergi yang terbangun dapat memberikan hasil yang maksimal.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim