Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, memprioritaskan pemulihan lahan sawah yang ditinggalkan atau tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan pertanian. Saat ini, sekitar 309 hektare lahan telah diverifikasi untuk program rehabilitasi sawah.
Kepala Distanak Kukar, Moh. Rifani, mengatakan rehabilitasi menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah tersedia. Program ini dilakukan dengan memperbaiki kondisi lahan agar kembali dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam.
“Kalau kita sebenarnya lebih ke rehabilitasi lahan sawah. Sawah-sawah yang ditinggalkan itu kita perbaiki, karena kita memfasilitasi pembersihan lahan dan memperbaiki saluran supaya sudah bisa bersawah,” ujar Rifani di Tenggarong, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, rehabilitasi sawah berbeda dengan program cetak sawah. Jika cetak sawah ditujukan untuk membuka lahan pertanian baru, rehabilitasi dilakukan terhadap lahan yang sebelumnya sudah menjadi sawah, tetapi ditinggalkan atau tidak lagi produktif.
Melalui rehabilitasi, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi lahan agar dapat kembali digunakan oleh petani. Dengan demikian, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Rifani menyebutkan, Distanak Kukar telah melakukan verifikasi terhadap sekitar 309 hektare lahan yang diusulkan untuk rehabilitasi. Namun, angka tersebut belum menjadi luas akhir yang dipastikan akan ditangani karena masih ada proses pemeriksaan lanjutan oleh konsultan.
“Dalam proses tersebut, kondisi fisik lahan menjadi salah satu pertimbangan utama. Pemeriksaan mencakup kondisi vegetasi, tingkat kesulitan pembersihan, serta karakteristik lahan yang akan direhabilitasi,” jelasnya.
Terlebih, lanjut Rifani, lahan yang ditumbuhi semak belukar, misalnya, membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan lahan yang sudah ditumbuhi tanaman berkayu. Perbedaan kondisi tersebut akan memengaruhi kebutuhan pekerjaan dan besaran anggaran yang diperlukan.
“Luasnya bisa berkurang lagi. Nanti mereka melihat apakah lahannya bisa ditangani, apakah terlalu dalam, atau bagaimana vegetasinya. Kalau sudah ada tanaman berkayu, tentu penanganannya perlu diperhitungkan,” sebutnya.
Hasil pemeriksaan konsultan nantinya menjadi dasar untuk menyusun rencana anggaran biaya (RAB) dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing lahan.
Rifani menegaskan, tujuan rehabilitasi bukan sekadar membersihkan lahan, melainkan mengembalikan kemampuan lahan untuk mendukung kegiatan pertanian masyarakat. Perbaikan saluran menjadi bagian penting agar lahan yang ditangani dapat kembali digunakan untuk bersawah.
Ia berharap, setelah proses rehabilitasi selesai, masyarakat dapat memanfaatkan kembali lahan tersebut untuk kegiatan produksi pertanian.
Adapun pelaksanaan program ini direncanakan mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Kepastian luasan yang akan direhabilitasi dan kebutuhan anggarannya masih menunggu hasil kajian teknis konsultan.
“Kami berupaya memastikan lahan yang ditangani benar-benar memungkinkan untuk dipulihkan dan kembali dimanfaatkan oleh petani,” tuturnya. (*)












