Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya menyalurkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu, tetapi juga mendorong penerima agar mampu meningkatkan kondisi ekonominya hingga keluar dari kelompok penerima bantuan.
Sekretaris Dinsos Kukar, Muhammad Japar, mengatakan salah satu program yang diarahkan untuk tujuan tersebut adalah bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Program ini menyasar masyarakat yang telah memiliki usaha, tetapi masih membutuhkan dukungan peralatan untuk mengembangkan usahanya.
“Tahun ini kami sudah memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif di dua kecamatan, Muara Jawa dan Tenggarong,” kata Japar di Tenggarong, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, proses penentuan penerima dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pendamping melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk melihat kondisi usaha dan desil calon penerima.
Penerima bantuan diprioritaskan dari kelompok desil yang memenuhi kriteria. Bantuan diberikan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha, bukan uang tunai.
“Yang bisa mendapat bantuan itu desil satu sampai empat, tetapi sudah punya usaha dan kekurangan modal. Bantuan berupa barang sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Peralatan yang diberikan antara lain kompor gas, panci, wajan dan perlengkapan lain yang menunjang kegiatan usaha. Bantuan tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk itu, verifikasi menjadi bagian penting sebelum nama penerima ditetapkan. Data yang disampaikan pendamping akan diperiksa kembali untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria.
Japar menyebut, setelah penerima ditetapkan, Dinsos Kukar membuat berita acara dan surat keputusan yang kemudian disampaikan kepada pemerintah provinsi sebagai dasar penetapan penerima bantuan.
Namun, pemberian bantuan tidak berhenti setelah barang diterima. Dinsos bersama pendamping program keluarga harapan (PKH) akan memantau perkembangan penerima selama menjalankan usahanya.
Jika kondisi ekonomi penerima mengalami peningkatan, status desilnya dapat berubah. Proses tersebut disebut sebagai graduasi.
“Setahun setelah diberi bantuan, kami lihat lagi desilnya. Kalau sudah maju dan bagus, kita naikkan graduasinya,” sebut Japar.
Ia menilai, pola tersebut penting agar bantuan sosial tidak hanya menjadi program yang terus berulang bagi orang yang sama. Bantuan diharapkan menjadi modal awal agar penerima mampu mengembangkan usaha dan secara bertahap menjadi lebih mandiri.
“Dengan pendekatan itu, kami berupaya menghubungkan bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya. (*)












