
Balikpapan.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan 7.100 kuota asuransi ketenagakerjaan gratis bagi pekerja sektor informal yang belum memiliki jaminan sosial.
Program mencakup ojek online, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja rentan lainnya ini diumumkan langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat menghadiri aksi solidaritas dan doa bersama untuk mendiang Aaffan Kurniawan, korban unjuk rasa di Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Acara dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan Kementerian Agama.
“Bagi warga yang belum memiliki asuransi, silakan mendaftar ke pemerintah kota. Ini adalah bentuk perhatian kami untuk melindungi warga,” ucap Rahmad.
Program asuransi ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian bagi pekerja yang tidak tercover jaminan sosial dari perusahaan.
Program mencakup pembayaran klaim sesuai prosedur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dengan cakupan yang diatur sesuai ketentuan pemerintah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyebut, perlindungan sosial melalui 12.000 kuota asuransi ketenagakerjaan untuk seluruh wilayah Kaltim. Dengan kombinasi ini, jumlah pekerja informal yang memiliki akses jaminan sosial meningkat.
Adapun pekerja sektor informal di Balikpapan meliputi ojek online, nelayan, pedagang kecil, buruh lepas, dan pekerja lain yang tidak memiliki kontrak resmi.
Pekerja ini, ujar Rahmad, umumnya tidak memiliki jaminan sosial dari tempat kerja dan rawan terhadap risiko pekerjaan, termasuk kecelakaan maupun kehilangan pendapatan.
Data dari pemerintah menunjukkan sektor informal menyerap jumlah pekerja yang signifikan.
Pemkot Balikpapan menyiapkan program asuransi, guna memastikan pekerja yang tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan atau asuransi lain tetap memiliki perlindungan dasar.
Diinformasikan, bagi pekerja informal yang ingin mengikuti program dapat mendaftar langsung ke pemerintah kota melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau melalui fasilitas pendaftaran yang telah disediakan.
Pemerintah kota dan provinsi menyiapkan prosedur pendaftaran dan verifikasi data untuk memastikan kuota dimanfaatkan secara tepat.
Rahmad menekankan, program itu juga menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial yang lebih luas, di mana pemerintah kota dan provinsi bekerja sama untuk menjangkau pekerja rentan yang selama ini sulit tercover jaminan sosial formal.
Penulis : Putri | Editor : Intoniswan.








