Head NewsPemerintahan

Aplikasi Pengaduan Kukar Buka Akses Warga untuk Sampaikan Aspirasi

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Solihin. (UpdateKaltim.com/Zulkifli)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki saluran komunikasi melalui Aplikasi Pengaduan Kukar untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Solihin, mengatakan aplikasi tersebut mulai dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintah, termasuk menyampaikan pertanyaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pelaksanaannya cukup lancar dan sudah banyak pertanyaan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh OPD. Datanya bisa kita lihat melalui laporan di aplikasi pengaduan tersebut,” kata Solihin.

Sejumlah pengaduan dan pertanyaan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi tersebut telah digunakan sebagai salah satu saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Kukar bertugas mengelola operator yang menerima pengaduan masyarakat. Setiap laporan kemudian diteruskan kepada OPD sesuai dengan bidang dan kewenangannya.

Setelah menerima pengaduan, OPD terkait dapat memberikan jawaban secara langsung melalui aplikasi. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya menghubungkan pertanyaan masyarakat dengan perangkat daerah yang memiliki informasi dan kewenangan untuk menanganinya.

Dijelaskan Solihin, proses penanganan pengaduan dapat memerlukan waktu berbeda-beda. Beberapa pertanyaan membutuhkan pengumpulan dan pengolahan data sebelum OPD memberikan jawaban kepada masyarakat.

Karena itu, penyampaian pengaduan melalui aplikasi menjadi salah satu tahapan komunikasi yang perlu diikuti dengan tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan Aplikasi Pengaduan Kukar agar dapat mengikuti kebutuhan masyarakat. Pengembangan dan integrasi sistem menjadi bagian dari rencana penyempurnaan layanan tersebut.

“Aplikasi itu akan mengikuti perkembangan kebutuhan pengguna. Jadi, aplikasi akan terus dibangun, dikembangkan, dan diintegrasikan,” terangnya.

Solihin berharap, keberadaan Aplikasi Pengaduan Kukar dapat memperluas ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui saluran ini, masyarakat memiliki sarana untuk menyampaikan persoalan, sedangkan pemerintah dapat menerima masukan sebagai bagian dari komunikasi pelayanan publik.

“Harapannya, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah bisa berjalan lebih lancar dan semakin dekat. Dengan demikian, tidak terjadi miskomunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” tutupnya. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts