
Jakarta.UpdateKaltim.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pelajar yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2025 serta kepada Kejati Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim atas kolaborasi dalam penyelenggaraan program Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2025 tersebut.
”Kehadiran Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim diharapkan mampu menjadi teladan (role model) dalam edukasi hukum kepada masyarakat dilingkungan sekitarnya. Terima kasih kepada para juara Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim. Kepatuhan, kedisiplinan, serta keteladanan terhadap aturan hukum adalah hal utama untuk membangun bangsa ini,” ujar Jaksa Agung ketika menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (11/12/2025).
Turut mendampingi Jaksa Agung saat menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., dan JAM Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H. Sedangkan dari Kaltim trut hadir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supandi SH, MH.
Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2025 yang melakukan kunjungan adalah juara I, II, III dan favorit dari ajang pemilihan pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kaltim tahun 2025, masing-masing Juara 1 diraih pasangan Firsty Lonia Br Damanik – M. Gilang Ridwannudin dari SMAN 10 Samarinda. Juara 2 Ahmad Fahri Abdillah – Dian Aqiilah Zayyan dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong, juara 3 Ocha Sisilia Faraditha Missi – Jordan Firohman dari SMA Prima YPPSB serta Juara Favorit diraih Rofiq Nur Rahman – Danin Sin Shiya Sharliz dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong.
Jaksa Agung juga menyatakan rasa bangga karena pelajar SMA di Kaltim telah diperkenalkan dengan nilai-nilai hukum. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di seluruh provinsi dan kelak dipertandingkan di tingkat nasional.
”Saya mengharapkan kedepannya akan lebih banyak lagi juara-juara dari Kalimantan Timur sehingga Kalimantan Timur mejadi sentra dalam pembinaan kesadaran hukum dan kedisiplinan yang berguna dalam membangun bangsa ini,” ungkapnya.
Program pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim diadakan untuk melahirkan pelajar yang sadar akan hukum dan mampu menjadi agen perubahan serta teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Setelah audiensi, juara 1 Firsty Lonia Br Damanik – M. Gilang Ridwannudin dari SMAN 10 Samarinda melanjutkan agenda mengikuti podcast bersama tim Puspenkum Kejaksaan Agung.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan








