Head NewsPemerintahan

Warga RT 28 Loa Janan Ulu Tolak Sodetan KM 2, Pemkab Kukar Cari Solusi

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri (kanan), warga Loajanan Ulu menolak  pembangunan sodetan (kiri), Senin (28/9/2026). (UpdateKaltim.com/Zulkifli)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Rencana pembangunan sodetan di kawasan Loa Janan Ilir mendapat penolakan dari warga RT 28 di Kilometer 2, Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Warga khawatir pembangunan proyek tersebut dapat mengancam permukiman serta keselamatan rumah mereka yang berada di sekitar lokasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyampaikan, persoalan tersebut kini telah dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama pemerintah daerah terkait dan warga setempat.

“Sudah kita rapatkan. Jadi kita akan mencari jalan keluar yang terbaik untuk warga masyarakat setempat,” ucap Aulia saat ditemui oleh awak media usai di Tenggarong, Senin (28/9/2026).

Ia menyebutkan, penyelesaian persoalan tidak boleh hanya melihat batas wilayah administrasi. Pemerintah perlu memastikan pembangunan yang dilakukan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru di sisi lainnya.

“Kita tidak melihat apakah ini Samarinda atau Kutai Kartanegara, tetapi bagaimana kegiatan yang dilakukan di sana bisa memberikan manfaat seluas-luasnya dan tidak menimbulkan masalah di salah satu sisi,” tegasnya.

Aulia mengungkapkan, Pemkab Kukar telah duduk bersama pemerintah daerah, warga sekitar lokasi, dan pihak terkait untuk membahas alternatif penyelesaian. Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus menjaga keamanan masyarakat sekitar.

“Dan kita sudah duduk bersama antara Pemkab Kukar sama pemerintah daerah dan warga lokal setempat. Kita cari jalan keluar yang terbaik,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Kukar siap mengalokasikan anggaran apabila diperlukan untuk menangani persoalan tersebut.

“Kalaupun perlu ada pembiayaan dari Kabupaten Kukar, kita juga akan menyiapkan pembiayaan agar ini bisa tertangani dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sodetan tersebut merupakan bagian dari penanganan banjir Samarinda dengan skema mengalihkan sebagian aliran dari wilayah Loa Janan Ilir menuju Sungai Loa Janan di wilayah Kukar. Rencana itu kemudian bersinggungan langsung dengan permukiman warga Loa Janan Ulu yang berada di sekitar sungai.

Sodetan direncanakan menghubungkan aliran dari Sungai Loa Lah menuju Sungai Loa Janan. Saluran pada bagian hilir disebut memiliki lebar sekitar 5–6 meter. Pada bagian hulu, pemerintah menyebut telah menyiapkan tanggul setinggi sekitar 1,5 meter serta ruang penampungan sementara untuk mengendalikan aliran air sebelum masuk ke saluran sodetan. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts