Samarinda.UpdateKaltim.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, sebetulnya tidak masalah sistem pendidikan diubah, asal untuk mencerdaskan bangsa.
“Saya berasal dari dunia pendidikan, jadi tentu saya melihat regulasi yang ada dari sudut pandang tersebut. Setiap pemimpin memiliki pemikiran yang berbeda-beda, sehingga keputusan yang diambil pun sering kali tidak seragam. Namun, yang penting bagi saya adalah memilih yang terbaik untuk kemajuan pendidikan,” ujar Fuad saat ditemui, Minggu (10/11/2024).
Salah satu kebijakan yang disorot Fuad adalah aturan yang melarang kepala sekolah mengajar. Kebijakan tersebut dinilai membawa dampak yang tidak diinginkan, terutama dalam hubungan antara kepala sekolah dengan siswa dan guru.
“Seperti aturan yang sekarang berlaku, kepala sekolah tidak boleh mengajar dan hanya fokus mengurus manajemen sekolah. Akibatnya, banyak kepala sekolah yang tidak dikenal oleh siswa maupun guru. Ketika bertemu di luar, misalnya di pasar atau masjid, murid-murid tidak tahu siapa kepala sekolah mereka,” jelas Fuad.
Ia menekankan bahwa kedekatan antara kepala sekolah dengan siswa dan guru merupakan aspek penting dalam menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan efektif. Kebijakan melarang kepala sekolah mengajar menghambat interaksi tersebut dan dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di sekolah.
“Efek dari kebijakan ini terlihat jelas. Sistem pendidikan tidak berjalan dengan baik. Karena itu, saya rasa harus ada perubahan dalam sistem ini agar tujuan mencerdaskan bangsa bisa tercapai dengan lebih optimal,” lanjutnya.
Fuad juga menambahkan bahwa sebagai anggota legislatif, dirinya selalu mendukung semua kegiatan yang bertujuan untuk memajukan dunia pendidikan. Namun, ia berharap bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
“Kita tentu mendukung segala program dan kebijakan yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa. Tapi, setiap kebijakan harus benar-benar dipertimbangkan matang-matang, terutama dampaknya terhadap kualitas pendidikan,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim