Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan satuan tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak di lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak, seperti bullying (perundungan) dan child grooming (eksploitasi, manipulasi, dan kekerasan seksual)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Safliansyah, mengatakan, keberadaan Satgas di sekolah diharapkan dapat membantu mencegah sekaligus mendeteksi lebih awal berbagai persoalan yang dialami peserta didik.
“Kalau sudah ada Satgas di sekolah, minimal bisa mengurangi peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Kita tahu cukup banyak kasus yang terjadi di sekolah,” kata Safliansyah di Tenggarong, Jumat (3/10/2026).
Ia menjelaskan, Satgas nantinya menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat pencegahan, terutama terhadap kasus bullying dan child grooming yang masih ditemukan.
“Kami tidak hanya mengandalkan sosialisasi. Pendekatan langsung ke sekolah dan masyarakat juga dilakukan untuk mengetahui persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan anak,” ujarnya.
Safliansyah menuturkan, upaya tersebut sebelumnya dilakukan melalui kegiatan di sekolah, termasuk saat Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Dimana, DP3A masuk ke lingkungan sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak.
Selain memperkuat pengawasan di sekolah, DP3A Kukar juga memiliki pendamping yang ditempatkan di desa-desa. Mereka dapat menjadi penghubung awal ketika terdapat persoalan yang dialami perempuan maupun anak di masyarakat.
“Pendamping yang ada di desa-desa sangat membantu karena bisa menjadi pihak pertama yang melakukan komunikasi ketika ada persoalan di masyarakat,” ungkapnya.
Informasi dari lapangan selanjutnya dapat diteruskan melalui layanan pengaduan atau call center DP3A untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Untuk itu, Safliansyah berharap kolaborasi dengan sekolah, Dinas Pendidikan, pemerintah desa, orang tua dan pihak lainnya dapat memperkuat perlindungan anak di Kukar.
“Tidak ada program yang dihentikan. Kita tetap berkolaborasi dengan banyak stakeholder dan alhamdulillah semua bisa berjalan,” pungkasnya. (*)













