
Samarinda, UpdateKaltim.com – Syafruddin, anggota Komisi XII DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), baru-baru ini, mempertanyakan kelanjutan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu di Kaltim dan jadi pembicaraan pada tahun 2017.
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, pada Senin (3/2/2025), Syafruddin menginterupsi dan mempertanyakan status 21 IUP yang hingga kini masih dihold oleh Kementerian ESDM.
“Selain mempertanyakan soal 113 IUP yang Pak Bahlil cabut ketika menjadi kepala BKPM. Saya juga minta kejelasan 21 IUP yang dihold Kementerian ESDM, bagaimana kelanjutan kasus itu,” ujarnya, saat dihubungi media ini.
Syafruddin meminta agar Kementerian ESDM segera mengambil sikap yang tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mengingat, kasus ini sudah terlalu lama menggantung.
“Semoga ada sikap tegas dari kementerian ESDM, saya akan terus mengawal kasus ini. Sejak saya di DPRD Kaltim kemarin, hingga sekarang di DPR RI,” tegas Ketua DPW PKB Kaltim tersebut.
Politikus senior PKB ini benar-benar gencar menindaklanjuti kasus 21 IUP palsu yang sempat menggemparkan Provinsi Kaltim di tahun 2022 lalu. Mulai dari Karang Paci, saat Syafruddin menjadi Ketua Panitia Khusus DPRD Provinsi Kaltim pembahas Investigasi Pertambangan hingga sekarang ia ada di Senayan.
Menurutnya, ketidakjelasan kasus ini akan berdampak besar terhadap kepastian hukum dan investasi di sektor pertambangan daerah. Maka dari itu, ia tak henti-hentinya mengawal kasus ini hingga ke Senayan.
“Ini menjadi pertanyaan di lapangan, karena sampai saat ini tidak ada kejelasan posisi hukumnya,” jelas Syafruddin.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan