
Samarinda.UpdateKaltim.Com – Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Tahun Anggaran 2023 dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorintasi Pelayanan Publik terlaksana dengan baik, bahkan ada yang realisasinya melampaui target.
Program Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorintasi Pelayanan Publik ini adalah misi kelima dari Kaltim Berdaulat. Misi kelima ini merupakan kebijakan pengungkit bagi keberhasilan misi-misi yang lain pada umumnya berupa hadirnya pemerintahan yang berdaulat, yaitu birokrasi yang bersih, jujur, mandiri, berwibawa, dan memiliki kemampuan untuk menghasilkan kebijakan publik yang mendukung daya saing daerah serta terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas.
Demikian disampaikan Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, Rabu (28/3/2024)
Disebutkan, adapun tujuan dan sasaran pembangunan daerah untuk mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik. Indikatornya adalah : Indeks Reformasi Birokrasi, yang ditargetkan 68,81 (Kategori Baik) berhasil direalisasi sebesar 73,87 (Kategori Baik) atau memiliki capaian kinerja sebesar 107,35 persen.
Adapun sasaran yang menunjang yaitu Terwujudnya Birokrasi yang Memiliki Pelayanan Publik Berkualitas. Menurut Akmal Malik, Indikatornya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat.
“Target Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 sebesar 85 dengan realisasi sebesar 85,82 atau capaian kinerja sebesar 100,96 persen. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ditargetkan sebesar 3,3 dengan realisasi sebesar 2,91 atau capaian kinerja 88,18 persen,” ungkapnya.
Kemudian, kegiatan terkait dengan usaha Mewujudnya Birokrasi yang Efektif dan Efisien. Indikatornya adalah Nilai Akuntabilitas Kinerja. Nilai Akuntabilitas Kinerja yang ditergetkan hendak dicapai tahun 2023 nilainya adalah 77,89, berhasil direalisasi 77,89 atau 100 persen.
“Selain itu, untuk Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel. Indikatornya adalah Tingkat Maturitas Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Daerah. Tahun 2023 ditarget pada level 3 dengan realisasi level 3 atau memiliki capaian kinerja 100 persen,” ungkap Akmal Malik.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan