Head NewsKriminalitas

Periode September-Oktober 2024 Polri Sita Berton-ton Narkoba

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. (Foto Tribratanews.Polri)

Jakarta.UpdateKaltim.com – Periode September-Oktober 2024 dari mengungkap 80 perkara peredaran gelap narkoba, Polri telah berhasil menyita sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

Sedangkan pelaku peredaran narkoba di periode yang sama, Polri telah menetapkan 136  orang sebagai tersangka. Tersangka itu, tiga di antaranya adalah anggota jaringan narkoba internasional.

“Tersangka bagian dari jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jumat (1/11/24).

“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa,” jelas Komjen Wahyu.

Menurut Komjen Wahyu, dari analisis keuangan yang dilakukan PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.

“Polri akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).,” tegasnya. Dari ketiga jaringan itu, Polri sudah menyita asset senilai Rp869,7 miliar.

Komjen Wahyu menambahkan, pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Kapolri juga pernah menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat.

“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts