SAMARINDA, Updatekaltim.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim sering dianggap sebelah mata karena tidak bersentuhan langsung ke masyarakat, padahal sebenarnya memiliki peran vital dalam mementukan arah kinerja dewan.
Di mana, Banmus memiliki tugas untuk menjadwalkan setiap agenda kerja dewan, mulai dari komisi-komisi, rapat paripurna, badan kelengkapan dewan, serta kegiatan lainnya.
“Jadi semua derap langkah kegiatan semestinya telah masuk dalam jadwal Banmus,” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kamis (30/11/2023).
Ia mengaku tugas tugas Banmus sebenarnya tak mudah, karenanya sering ditemukan pada setiap rapat para anggota Banmus sering berdebat dan terkadang terdengar dengan intonasi suara yang meninggi.
“Komposisi Banmus berdasarkan tata tertib dewan adalah pimpinan merupakan Ex Officio dari pimpinan DPRD, sedangkan anggota merupakan perwakilan dari setiap komisi dan fraksi,” jelasnya
Hasan menjelaskan keterwakilan komisi dimaksudkan agar dalam rapat kerja Banmus setiap perwakilan komisi yang juga menjadi anggota Banmus bisa menyampaikan agenda kerjanya yang nantinya dapat diakomodir dalam jadwal Banmus.
“Setiap pembahasan jadwal Banmus itu untuk kegiatan dewan selama tiga bulan kedepan, dan pengesahan jadwalnya pun melalui forum rapat tertinggi yakni rapat paripurna. Kalaupun nantinya ada perubahan maka akan dilakukan revisi melalui rapat Banmus,” kata Hamas.
Di Banmus terutama di DPRD Kaltim memiliki susunan keanggotaan terdiri dari satu ketua yaitu Hasanuddin Mas’ud, tiga wakil ketua terdiri Muhammad Samsun, Seno Aji serta Sigit Wibowo dan empat puluh tiga anggota lainnya seperti Sapto Setyo Pramono, Abdul Kadir Tappa, Amiruddin, Salehuddin, Nidya Listiyono, Herliana Yanti, Romadhony Putra Pratama, Marthinus, Baharuddin Muin, Henry Pailan, Baharuddin Demmu, Jawad Sirajuddin, Syafruddin, Muhammad Adam, Sutomo Jabir, Siti Rizky Amalia, Mimi Meriami BR Pane, Ali Hamdi, Harun Al Rasyid, Andi Faisal Assegaf, Saefuddin Zuhri, Ely Hartati Rasyid,dan Agiel Suwarno.
(Adv/dprdkaltim/Isl)