Head NewsParlementaria

Pemerintah Wajib Melindungi Guru dari Kriminalisasi

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pemerintah wajib melindungi guru dari kriminalisasi para orang tua. Perlindungan terhadap guru perlu diperkuat agar mereka dapat mendidik tanpa rasa takut terhadap ancaman hukum yang sering kali tidak proporsional.

“Saya prihatin, bahkan merasa tidak nyaman melihat situasi saat ini, di mana guru sedikit-sedikit dilaporkan dengan dalih Undang-Undang Perlindungan Anak. Guru yang menjalankan tugas mendidik malah berakhir di meja hukum, bahkan sempat ditahan. Ini tidak benar,” tegas Sapto saat ditemui di kantor gubernur, Kamis (28/11/2024).

Sapto mengingatkan bahwa generasi terdahulu dididik dengan pola yang mengedepankan teguran, baik secara verbal maupun fisik ringan, seperti mencubit atau menjewer, jika melakukan kesalahan. Menurutnya, metode ini tidak boleh langsung dianggap sebagai tindakan kriminal tanpa melihat konteks mendidik.

“Zaman dulu, kalau kita salah, ya wajar ditegur, dijewer, atau dicubit. Itu bagian dari cara mendisiplinkan. Namun sekarang, guru sedikit saja bertindak, langsung dilaporkan. Ini membuat pendidik merasa tertekan,” lanjutnya.

Sapto juga mengimbau para orang tua untuk memberikan kepercayaan penuh kepada sekolah dalam mendidik anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa tugas guru adalah mendidik sesuai dengan kurikulum dan norma yang berlaku.

Campur tangan berlebihan dari orang tua, terutama yang berujung pada laporan polisi, menurutnya kontraproduktif terhadap proses pendidikan.

“Kalau anda menyekolahkan anak, ya percayakan pada guru dan sekolah. Jangan sedikit-sedikit melapor ke polisi hanya karena anak merasa tersinggung. Kalau memang tidak mau anak ditegur atau didisiplinkan, ya didik sendiri di rumah. Pahami bahwa guru itu juga manusia, bukan robot yang bekerja tanpa perasaan,” tegas Sapto.

Sapto menyoroti beberapa kasus kriminalisasi guru yang sempat terjadi di Indonesia, di mana guru harus menghadapi proses hukum karena metode pendisiplinan yang dianggap melanggar. Hal ini, menurutnya, mengurangi wibawa pendidik dan menghambat tugas mereka dalam membentuk karakter anak.

Ia pun mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperhatikan hal ini. Menurut Sapto, regulasi yang ada harus melindungi guru agar tidak mudah dijadikan sasaran laporan hukum selama mereka menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kalau mereka terus-menerus diperlakukan seperti ini, bagaimana mereka bisa fokus mendidik? Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan perlindungan hukum bagi guru,” tuturnya.

Sapto juga menyatakan dukungannya terhadap guru-guru yang menjadi korban kriminalisasi. Ia berharap ada gerakan bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk memberikan keadilan bagi para pendidik.

“Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa. Jangan biarkan mereka kehilangan semangat hanya karena sistem yang tidak adil. Kita harus bersatu menjaga martabat profesi guru demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts