Head NewsPemerintahan

Forum Penataan Ruang Provinsi Bahas Revisi RTRW Kutai Timur dan Kutai Barat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim, AM Fitra Firnanda, pimpin rapat revisi RTRW Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Timur di Ruang Tepian I, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (16/12/2024). (Foto Dinas PUPR dan PERA Kaltim)

Samarinda.UpdateKaltim.com – Forum Penataan Ruang (FPR) mulai membahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Barat.

Dalam rapat dipimpin langung Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim, AM Fitra Firnanda, di Ruang Tepian I, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (16/12/2024), hadir  anggota Forum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Timur dan perwakilan dari Dinas PUPR Kutai Timur dan Kutai Barat.

“Rapat membahas langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan revisi RTRW yang akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” kata Fitra Firnanda.

Menurut Fitra Firnanda, ada 4 hal penting yang dibahas dalam rapat. Pertama; tentang lahan pertanian dan kawasan hutan, Pemkab Kutai Timur dan Kutai Barat diminta memastikan datanya sesuai dengan aturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kedua; Pemkab Kutai Timur dan Kutai Barat menyesuaikan  dan harus memperjelas data mengenai jaringan jalan dan area industri.

Ketiga; lanjut Fitra Firnanda, Pemkab Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Barat diminta memperbaiki dokumen sesuai saran yang diberikan Pemprov Kaltim, lalu menyerahkannya kembali dalam waktu 7 hari.

Kemudian, yang Keempat; Pemkab Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Barat, jika ada revisi yang signifikan, dokumen akan dibahas kembali di tingkat provinsi setelah disepakati di tingkat kabupaten.

“Pemerintah Provinsi Kaltim berharap revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Barat dapat segera diselesaikan. Rencana tata ruang yang baik akan mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkelanjutan,” kata Fitra Firnanda.

Sumber: Siaran Pers Dinas PUPR dan PERA Kaltim | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts