Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Kebutuhan tenaga guru di Kutai Kartanegara (Kukar) terus berubah seiring adanya tenaga pendidik yang berhenti bertugas. Kondisi ini membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar harus memperbarui data kebutuhan guru sebelum mengusulkan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya saat ini masih memfinalisasi analisis jabatan (Anjab) guru. Perhitungan dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah, termasuk jumlah guru untuk setiap mata pelajaran.
“Anjab guru itu nanti dibuat berdasarkan setiap sekolah, berapa kebutuhan gurunya, termasuk kebutuhan guru mata pelajaran. Ini yang nanti kita tetapkan,” kata Heriansyah kepada media ini saat ditemui di Tenggarong, Senin (28/9/2026).
Data kebutuhan guru tidak bisa ditetapkan hanya berdasarkan kondisi saat ini. Perubahan jumlah tenaga pendidik dapat terjadi sewaktu-waktu, salah satunya akibat guru yang berhenti bertugas.
Heriansyah menyebut dirinya hampir setiap pekan menandatangani Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) guru. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah dapat berubah dari waktu ke waktu.
“Jumlahnya dinamis. Saat ini belum dapat kita pastikan angka realnya karena kita sedang memfinalisasi terkait dengan Anjab,” ungkapnya.
Setelah proses tersebut selesai, data kebutuhan guru akan menjadi dasar pengusulan formasi pengadaan ASN. Usulan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Untuk itu, Disdikbud Kukar belum dapat memastikan jumlah formasi guru yang akan dibuka. Pemerintah daerah masih menunggu persetujuan sebelum formasi ditetapkan.
“Rekrutmennya belum. Nanti kita minta persetujuan dulu, lalu kita membuka formasinya, karena formasi itu dari Kementerian PAN-RB,” pungkasnya. (*)












