
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, memberikan pandangannya terkait peran UN (Ujian Nasional) dalam sistem pendidikan. Terlepas dari ada atau tidaknya UN, sebuah sistem pendidikan tetap membutuhkan alat ukur yang jelas untuk mengevaluasi proses pembelajaran.
“Tanpa UN, harus ada indikator lain, apapun namanya, seperti ujian kompetensi. Indikator ini penting untuk menentukan apakah metode pembelajaran yang diterapkan sudah efektif atau belum,” ujar Salehuddin saat di hubungi melalui telepon, Rabu (6/11/2024).
Salehuddin dihubungi untuk dimintai tanggapan atas wacana diselenggarakannya kembali Ujian Nasional (UN) dalam sistem pendidikan Indonesia, setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan akan menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam satu bulan pertama masa jabatannya untuk melakukan perbaikan di sistem pendidikan nasional.
Menurut Mu’ti, masukan dari para pemangku kepentingan penting untuk menyusun kebijakan yang relevan dan tepat sasaran, termasuk dalam hal penyelenggaraan Ujian Nasional.
Mu’ti menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam penyusunan kebijakan pendidikan, khususnya yang berhubungan dengan UN, yang selama ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan pendidikan.
Dia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan berlandaskan pada kebutuhan serta tuntutan zaman, sehingga UN dapat difungsikan sebagai alat evaluasi yang efektif tanpa menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.
Dia menambahkan bahwa UN, meskipun kontroversial, memiliki fungsi penting dalam mengukur keberhasilan proses pembelajaran dan kualitas pendidikan siswa.
Pemerintah secara resmi menghapus Ujian Nasional mulai tahun ajaran 2021. UN dihapus dan digantikan oleh Asesmen Nasional. Asesmen ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar
Menurut Salehuddin, penting untuk menegaskan bahwa ujian atau indikator apapun yang diterapkan dalam sistem pendidikan tidak harus menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.
“Saya setuju bahwa UN tidak menentukan kelulusan, tapi paling tidak memberikan gambaran tentang sejauh mana proses pembelajaran berhasil atau tidak,” katanya.
Salehuddin juga menyoroti bahwa evaluasi terhadap proses pembelajaran harus terus dilakukan, baik melalui UN maupun metode lain seperti uji kompetensi atau survei karakter. Evaluasi tersebut, menurutnya, penting untuk mengukur keberhasilan metodologi kurikulum di Indonesia.
“Apapun namanya, kita tetap membutuhkan proses evaluasi untuk mengetahui apakah kurikulum yang diterapkan berhasil atau tidak. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim