Head NewsPolhukam

Begadang, Pemuda di Kota Bangun Disanksi Push-up

Sejumlah pemuda di Kota Bangun yang kedapatan berada di luar rumah hingga larut malam disanksi push-up oleh Tim Patroli Polsek Kota Bangun. (Foto Humas Polda Kaltim/UpdateKaltim.com)

Kota Bangun.UpdateKaltim.com – Sejumlah pemuda di Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara yang kedapatan begandang atau berada di lura rumha hinggal larut dikenai sanksi push-up oleh anggota Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan patroli cipta kondisi, pada Minggu (1/12/2024) malam.

“Patroli tersebut berlangsung mulai pukul 21.10 WITA hingga selesai dengan melibatkan tujuh personel,” Kapolsek Kota Bangun, Iptu Ribut.

“Patroli dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), “ imbuhnya.

Kapolsek Kota Bangun,  melaporkan bahwa patroli ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di kalangan anak muda. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang berkumpul di sejumlah titik serta memeriksa sepeda motor mereka untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, atau barang terlarang lainnya.

“Kami juga memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas kepada mereka, agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba, konsumsi miras, atau tindakan melanggar hukum lainnya,” ujarnya.

Selain itu, untuk memberikan efek jera, petugas memberikan teguran kepada anak-anak muda yang masih berada di luar rumah larut malam dan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan pelanggaran seperti membawa atau mengonsumsi miras, sajam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin baik. Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk memastikan lingkungan tetap kondusif,” tambah Kapolsek Kota bangun.

Patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya Polsek Kota Bangun dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

Sumber: Bidang Humas Polda Kaltim | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts