
Semarang.UpdateKaltim.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menyikapi penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di tengah luasnya mandat perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Ia mengungkapkan, anggaran KemenPPPA mengalami penurunan dari Rp300 miliar pada 2024 menjadi Rp153 miliar pada 2025. Anggaran tersebut kembali turun pada 2026 menjadi Rp133 miliar.
Menurutnya, kondisi penurunan anggaran tersebut perlu menjadi perhatian karena KemenPPPA memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Besarnya mandat tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai agar program perlindungan dapat berjalan optimal.
“KemenPPPA memiliki mandat yang sangat luas untuk melindungi dan melayani perempuan serta anak di Indonesia. Namun, hal itu belum diimbangi dengan kapasitas fiskal yang memadai,” ujar Ansari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).
Terkait dukungan anggaran bagi unit pelaksana teknis (UPT) di daerah, Ansari menjelaskan bahwa KemenPPPA telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2026 kepada sejumlah UPT, termasuk di Jawa Tengah. Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan paparan kementerian, masih terdapat beberapa UPT yang tidak memperoleh alokasi anggaran.
Ia menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan penyebab tidak diterimanya alokasi anggaran oleh sejumlah UPT. Berdasarkan penjelasan kementerian, terdapat UPT yang tidak memperoleh anggaran karena tidak memenuhi persyaratan atau mengalami pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Ansari mengapresiasi berbagai program yang dikembangkan UPT di Jawa Tengah, termasuk program kreatif seperti Kampung Dolanan yang bertujuan melestarikan permainan tradisional. Menurutnya, program tersebut menjadi contoh upaya positif dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam kesempatan yang sama, Ansari juga mendorong dilakukannya levaluasi menyeluruh terhadap kasus perundungan di lingkungan sekolah yang berdampak serius terhadap keselamatan anak.
Ia menyatakan, kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Jawa Tengah baru- baru ini yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Ditegaskannya, kasus tersebut tidak hanya menimbulkan dampak mendalam bagi keluarga korban dan lingkungan sekolah, tetapi juga memunculkan kekhawatiran para orang tua terhadap keamanan anak di lingkungan pendidikan.
Karena itu, ia mendorong gubernur dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di sekolah. Peningkatan kapasitas guru dalam mengenali dan menangani perundungan juga dinilai penting agar tindakan serupa dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, Ansari menekankan perlunya sosialisasi antiperundungan secara berkelanjutan serta penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dinas pendidikan, KemenPPPA, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir hal serupa bisa terjadi di sekolah yang sama ataupun di sekolah-sekolah lain. Karena itu, kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memperkuat kerja sama semua pihak,” tandasnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi perempuan dan anak. Untuk itu diperlukan upaya ekstra, koordinasi yang kuat, dan langkah pencegahan yang berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi setiap anak.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan













