Head NewsHumaniora

Anak Usia 10-17 Tahun di Kaltim yang Bekerja 24.358 Orang

Ilustrasi: Anak yang bekerja. (Foto HO/NET)

Samarinda, UpdateKaltim.com – Hasil Sakernas Agustus Tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 24.358 anak usia 10-17 tahun yang bekerja. Jumlah tersebut mencapai sekitar 5,10 persen dari total penduduk usia 10-17 tahun yang sebanyak 477.374 jiwa. Selain itu sebagian kecil mengurus rumah tangga dan melakukan kegiatan lainnya sebesar 18.135 anak.

Sedangkan sebagian besar dari mereka masih berada di bangku sekolah sebanyak 427.797 anak,” kata kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, DR. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC, dalam laporan BPS Kaltim yang dipublikasikan, akhir Desember 2023.

Sumber: BPS Kaltim

Anak yang bekerja adalah anak yang terlibat dalam kegiatan dimana dalam cakupan sisten neraca nasional (SNN) termasuk kedalam batasan kegiatan produksi, sekurang-kurangnya selama satu jam dalam periode refrensi.

“Sedangkan yang dimaksud dengan pekerja anak adalah anak yang bekerja, dimana mereka terlibat dalam jenis pekerjaan berbahaya atau pekerjaan terburuk untuk anak,” imbuh Yusniar.

Sumber: BPS Kaltim

Setelah lebih dari tiga dekade Konvensi Hak Anak 1990 disepakati dan diratifikasi, saat ini masih banyak anak di Indonesia yang tidak menikmati masa kecilnya sehingga tidak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui Kepres No. 36 Tahun 1990, anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 Tahun, kecuali jika kedewasaan telah dicapai lebih awal berdasarkan hukum.

Kondisi saat ini, banyak anak terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi. Salah satu permasalahan keterlibatan anak-anak adalah karena kemiskinan. Meskipun masih mungkin terdapat kasus anak-anak bekerja atas kemauan sendiri. Anak-anak dari keluarga yang tidak mampu biasanya aktif bekerja dengan tujuan memperoleh atau membantu orang tua untuk meningkatkan penghasilan.

Sumber: BPS Kaltim

“Dampak yang ditimbulkan dari fenomena anak yang bekerja adalah anak kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan dalam menggapai masa depan yang lebih baik.”

Berdasarkan klasifikasi wilayahnya, penduduk usia 10-17 tahun lebih banyak berada di perkotaan dibandingkan perdesaan. Jika dilihat menurut karakteristik anak yang bekerja, jumlah anak bekerja di perkotaan sebanyak 15.712 anak atau sebesar 4,94 persen terhadap anak usia 10-17 tahun di perkotaan. Sedangkan di perdesaan, jumlah anak bekerja sebanyak 8.646 anak atau sebesar 5,43 persen terhadap anak usia 10-17 tahun di perdesaan.

Sumber: BPS Kaltim

“Meskipun secara jumlah anak bekerja di perkotaan lebih banyak daripada di perdesaan, namun secara persentase anak bekerja di perdesaan lebih besar dibanding perkotaan,” ungkap BPS Kaltim.

Berdasarkan jenis kelamin, penduduk usia 10-17 tahun jumlahnya hamper seimbang antara laki-laki dan perempuan. Jika dilihat menurut karakteristik anak yang bekerja, jumlah anak bekerja perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki yaitu sebanyak 12.987 anak dibanding 11.371 anak. Persentase anak bekerja perempuan sebesar 5,51 persen sedangkan laki-laki sebesar 4,71 persen.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts