Head NewsPemerintahan

Pemkab Kukar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Sekda Kukar, Sunggono. (UpdateKaltim.com/Zulkifli)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyesuaian belanja daerah sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu pos yang mengalami pengurangan cukup besar adalah perjalanan dinas, dari sebelumnya lebih dari Rp400 miliar menjadi sekitar Rp200 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan arahan kepala daerah serta kesadaran bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggunakan anggaran secara lebih efektif.

“Kemudian belanja alat tulis kantor (ATK) juga hanya tinggal 20 persen, dan lain sebagainya,” ujar Sunggono di Tenggarong, Jumat (6/11/2026).

Terlebih, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian sejumlah jenis belanja pemerintah daerah.

Sunggono menjelaskan, sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan untuk menentukan langkah penyesuaian belanja tersebut.

“Hasilnya, seluruh pihak sepakat bahwa efisiensi diperlukan agar penggunaan anggaran lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkapnya.

Diterangkan Sunggono, pengurangan belanja perjalanan dinas menjadi salah satu langkah yang telah diterapkan Pemkab Kukar. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyesuaikan pengeluaran tanpa mengabaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Kebijakan efisiensi tersebut bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Melalui penyesuaian itu, lanjut Sunggono, Pemkab Kukar berupaya memastikan belanja pemerintah lebih terarah dan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

“Alhamdulillah, kami dari TAPD setelah berdiskusi akhirnya sepakat bahwa langkah itu perlu kita lakukan untuk kebaikan bersama,” tutupnya.

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts