Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Pemerintah Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat terdampak pembangunan sodetan untuk penanganan banjir di perbatasan Loa Janan Ulu (Kukar) dan Loa Janan Ilir (Samarinda).
“Sosialisasi dinilai penting untuk menyamakan pemahaman warga sekaligus mengantisipasi penolakan terhadap pembongkaran bangunan yang berada di sempadan sungai,” kata Camat Loa Janan Ulu, Hery Rusnadi,hari ini, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Camat, pihaknya telah meminta kepala desa menjadwalkan pertemuan dengan warga. Sosialisasi tersebut terutama diperlukan bagi masyarakat yang rumahnya, termasuk bagian dapur, berada di aliran sungai dan kemungkinan akan terdampak normalisasi.
“Kemarin saya juga sudah bertemu dengan Pak Kapolsek dan kepala desa di internal kita sendiri. Saya meminta Pak Kades menjadwalkan sosialisasi kepada warga masyarakat,” ungkap Hery.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penanganan banjir sebab, normalisasi sungai pada tahap menengah dan panjang harus didahului pembongkaran bangunan yang menghambat aliran air.
Ditegaskan Hery, apabila warga tidak bersedia membongkar bagian bangunan yang berada di jalur sungai, pelaksanaan program penanganan banjir akan menghadapi kendala. Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tahapan pekerjaan dan dampaknya terhadap lingkungan permukiman.
Ia menilai, penolakan yang sempat muncul di tengah masyarakat tidak terlepas dari persepsi warga terhadap pembangunan sodetan. Sebagian masyarakat khawatir keberadaan sodetan justru memperparah banjir yang selama ini mereka alami.
“Warga mendengar informasi tersebut sehingga muncul persepsi bahwa sodetan belum ada. Mereka beranggapan, banjir saja sudah terjadi, apalagi kalau ada sodetan. Itu persepsi yang menurut saya sangat lumrah dan wajar muncul di masyarakat,” jelasnya.
Diterangkan Hery, sosialisasi sebelumnya lebih banyak dilakukan kepada kepala desa, pihak kecamatan, dan sejumlah perwakilan. Sementara itu, masyarakat yang terdampak langsung belum seluruhnya mendapatkan penjelasan secara menyeluruh karena pembangunan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Meski kajian konsultan menyebutkan sodetan tidak menambah debit air, Hery menilai penjelasan teknis saja belum cukup untuk menjawab kekhawatiran warga. Maka dari itu, pemerintah perlu membangun komunikasi yang lebih terbuka agar masyarakat memahami tujuan pembangunan serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
Sebelumnya, pada 3 Oktober 2026, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah bertemu untuk menyepakati penanganan banjir melalui tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pada tahap jangka pendek, pembongkaran crossing di jalan nasional Kilometer 1 telah dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Samarinda. Jalan sementara bagi kendaraan roda dua tetap dipertahankan sampai pintu air dan box culvert selesai dibangun serta berfungsi.
Hery menyebutkan, pembangunan pintu air diharapkan dapat diselesaikan paling lambat November. Setelah pintu air dan crossing berfungsi, jalan sementara tersebut akan dibongkar.
Sementara itu, penanganan jangka menengah telah dibahas bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait pada 5 Oktober 2026. Pembagian tugas antara pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) juga telah dibicarakan.
Untuk tahap jangka panjang, pemerintah perlu menyiapkan normalisasi sungai yang berkaitan dengan pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan terdampak. Hery menekankan, koordinasi antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda harus berjalan seimbang, terutama karena wilayah terdampak berada di perbatasan kedua daerah.
“Ini yang harus benar-benar berjalan seiring dan memiliki sinergi serta komunikasi yang baik antara Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar,” pungkasnya. (*)













