
Jakarta.UpdateKaltim.com – Kualitas udara di Kalimantan Tengah tercatat terburuk di Indonesia. Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Rabu (14/10/26) pukul 08.00 WIB terungkap bahwa indeks kualitas udara di Kalimantan Tengah sebesar 1300.
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Di bawah Kalimantan Tengah, ada Kalimantan Selatan yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 622. Kemudian, di posisi ketiga ada Sumatera Selatan dengan indeks kualitas udara 477.
Ini artinya, ketiga provinsi teratas memiliki kualitas udara berbahaya.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia hari ini Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, dilansir dari databoks.katadata.
1. Kalimantan Tengah: 1300
2. Kalimantan Selatan: 622
3. Sumatera Selatan: 477
4. Jambi: 411
5. Kalimantan Barat: 375
6. Sulawesi Tengah: 305
7. Riau: 273
8. Sulawesi Utara: 198
9. Kalimantan Timur: 185
10. Sumatera Barat: 182
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan












