EkuinHead News

Distanak Kukar Catat Distribusi Sapi Keluar-Masuk Daerah 

Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Ilustrasi

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengaktifkan kembali pos lalu lintas ternak di tiga titik untuk mendata pergerakan hewan ternak yang masuk dan keluar daerah.

Kepala Distanak Kukar, Moh. Rifani, mengatakan pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah ternak yang didatangkan dari luar daerah maupun yang dikirim ke wilayah lain. Rencana ini juga ditujukan untuk memperbaiki pencatatan distribusi ternak di Kukar.

“Ke depannya, kami akan mengaktifkan kembali pos lalu lintas ternak. Rencananya, ada tiga titik, yakni di Samboja, Marangkayu, dan satu titik lainnya di kawasan perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk ternak,” ujar Rifani di Tenggarong, Jumat (9/10/2026).

Ia menyebut, selama ini pergerakan ternak antardaerah perlu dipetakan dengan lebih baik. Sebab, meskipun Kukar secara keseluruhan mengalami surplus daging, khususnya untuk komoditas sapi, ternak dari luar daerah tetap masuk untuk memenuhi kebutuhan pasar.

“Pada saat yang sama, sapi dari Kukar juga dipasarkan ke daerah lain,” sebutnya.

Rifani menjelaskan, penentuan lokasi tersebut mempertimbangkan jalur yang biasa digunakan untuk mengangkut ternak. Salah satunya kawasan Samboja yang menjadi jalur masuk ternak dari arah Balikpapan maupun yang berasal dari Sulawesi.

Melalui pos tersebut, Distanak Kukar ingin mencatat jumlah ternak yang melintas, asal pengiriman, serta daerah tujuan distribusinya. Data itu nantinya dapat digunakan untuk mengetahui arus keluar-masuk ternak secara lebih terukur.

“Dengan begitu, kami bisa mengetahui berapa jumlah ternak yang keluar menuju Bontang dan berapa yang masuk dari Bontang. Begitu juga dengan ternak yang melintas melalui Samboja dari arah Balikpapan atau yang berasal dari Sulawesi,” jelasnya.

Rifani menuturkan, rencana pengaktifan pos lalu lintas ternak masih dalam proses persiapan. Pelaksanaannya diperkirakan pada 2027 karena masih berkaitan dengan pengaturan regulasi, operasional, dan kebutuhan teknis lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Distanak Kukar berencana bekerja sama dengan pihak karantina. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan memanfaatkan rumah warga yang memenuhi persyaratan sebagai lokasi posko sehingga tidak memerlukan lahan yang luas.

Ia menegaskan, fungsi pos tersebut adalah melakukan pendataan, bukan memungut biaya dari pelaku usaha yang melintas.

“Karena itu, sosialisasi kepada pedagang, pengusaha ternak, dan pihak lain yang mendatangkan hewan dari luar daerah akan dilakukan agar mekanisme pencatatan dapat dipahami,” ucap Rifani.

Rifani menilai, data lalu lintas ternak penting untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai ketersediaan dan distribusi sapi di Kukar.

Terlebih, kondisi surplus produksi ternak tidak serta-merta membuat seluruh kebutuhan pasar dipenuhi hanya dari peternakan lokal. Perdagangan antardaerah tetap berlangsung karena adanya distribusi ternak dari Kukar ke daerah lain maupun pasokan dari luar daerah ke Kukar.

Distanak Kukar berharap pergerakan ternak dapat dipantau secara lebih jelas, mulai dari daerah asal, jumlah yang diangkut, hingga tujuan pengiriman.

“Pengaktifan kembali pos lalu lintas ternak tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengelolaan data peternakan dan mendukung perencanaan sektor peternakan di Kukar,” tandasnya. (*)

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts