Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Hingga akhir September, jumlah laporan yang diterima telah mencapai lebih dari 100 kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Safliansyah, mengatakan, angka tersebut belum dapat disebut sebagai data final. Pihaknya masih melakukan validasi dan rekapitulasi laporan yang berasal dari berbagai pihak untuk memastikan jumlah kasus secara keseluruhan.
“Kasus kekerasan terhadap anak di Kukar sudah lebih dari 100 kasus. Saya belum mendapatkan angka pastinya. Data yang kami terima cukup tinggi dan cenderung meningkat,” kata Safliansyah di Tenggarong, Jumat (2/10/2026).
Laporan tersebut berasal dari sejumlah sumber, termasuk kepolisian dan pengaduan yang diterima DP3A. Data perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum juga akan dihimpun agar tidak terjadi perbedaan pencatatan sekaligus memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi kekerasan terhadap anak di Kukar.
Dari laporan sementara, bentuk kekerasan yang masih ditemukan cukup beragam. Di antaranya bullying serta child grooming, termasuk kasus yang melibatkan anak dengan orang dewasa.
Sementara itu, terkait wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, Tenggarong turut masuk dalam wilayah yang menjadi perhatian. Namun, DP3A Kukar belum dapat memastikan daerah dengan angka tertinggi sebelum seluruh laporan selesai diverifikasi.
“Kalau untuk Tenggarong menjadi yang tertinggi, datanya perlu kita validasi terlebih dahulu. Data dari berbagai pihak masih harus kami olah,” bebernya.
Untuk itu, DP3A Kukar tetap melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban. Penanganan dilakukan secara hati-hati karena menyangkut perlindungan anak serta kondisi korban yang membutuhkan perhatian khusus.
Safliansyah menuturkan, peran pemerintah desa juga penting dalam proses tersebut. Desa dapat menjadi pihak pertama yang menerima informasi ketika terjadi persoalan di lingkungan masyarakat sebelum laporan diteruskan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Untuk pendampingannya bisa juga dari desa-desa. Mereka menjadi salah satu pihak yang dapat menerima informasi awal ketika terjadi persoalan sebelum diteruskan untuk mendapatkan penanganan,” tuturnya.
Ia berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan. Selain penanganan oleh pemerintah, Safliansyah meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak untuk mencegah mereka menjadi korban kekerasan maupun kejahatan lainnya.
“Jaga anak dan perhatikan mereka. Jangan sampai ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama terhadap anak,” pungkasnya. (*)











