Head NewsKriminalitas

Baru Empat Bulan Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditahan Polda Kaltim

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. (Foto Tribratanews)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan kasus narkotika sejak Sabtu (2/5/2026).

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi UpdateKaltim.com, Sabtu (16/5/2026).

Yuliyanto membenarkan adanya penindakan terhadap perwira polisi tersebut. Namun, ia menegaskan kasus itu masih dalam tahap pengembangan sehingga belum dapat dipublikasikan secara rinci.

“Benar, saat ini sedang pengembangan jadi belum bisa diekspos lebih rinci,” jawabnya.

Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. (Foto Dok UpdateKaltim.com)

Saat ditanya apakah hanya AKP Yohanes Bonar Adiguna yang diamankan atau ada anggota lain yang turut ditangkap, Yuliyanto kembali menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.

“Sedang pengembangan ya,” singkatnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono mengaku belum mengetahui detail penangkapan ini lantaran proses penindakan dilakukan langsung oleh Polda Kaltim.

“Karena yang menangkap Polda, dan kita tidak tahu juga TKP-nya dimana,” ujar Maryono.

AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Januari 2026 menggantikan AKP Suyoko. Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Kukar, ia menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Yohanes Bonar Adiguna merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015. Kini, ia telah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.

Hingga kini, Polda Kaltim belum membeberkan lokasi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts