
Samarinda.UpdateKaltim.com – Pembangunan manusia sejatinya memiliki makna yang luas. Namun, ide dasar pembangunan manusia itu sendiri yaitu pertumbuhan positif dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lingkungan, serta perubahan dalam kesejahteraan manusianya. Ide dasar ini memiliki fokus kepada manusia dan kesejahteraannya.
United Nations Development Programme (UNDP) menempatkan manusia sebagai kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Oleh karena itu, tujuan utama dari pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi rakyatnya untuk menikmati umur panjang, sehat dan menjalankan kehidupan yang produktif. Hal ini tampaknya merupakan suatu kenyataan yang sederhana.
Tetapi hal ini seringkali terlupakan oleh berbagai kesibukan jangka pendek untuk mengumpulkan harta dan uang, atau hanya berorientasi pada aspek ekonomi saja (Human Development Report 1990).
baca juga:
IPM Kaltim Tertahan di Status “Tinggi”
Demikian dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Timur 2025, yang dirilis 24 April 2026.
Pembangunan manusia memiliki dua sisi. Pertama, pembentukan kapabilitas manusia seperti peningkatan kesehatan, pendidikan, dan kemampuan. Kedua, penggunaan kapabilitas yang mereka miliki seperti untuk menikmati waktu luang, untuk tujuan produktif atau aktif dalam kegiatan budaya, sosial, dan urusan politik. Apabila skala pembangunan manusia tidak seimbang, kemungkinan akan terjadi ketidakstabilan.
“Berdasarkan konsep pembangunan manusia, pendapatan merupakan salah satu pilihan yang harus dimiliki. Akan tetapi, pembangunan bukan sekedar perluasan pendapatan dan kesejahteraan. Pembangunan manusia harus berfokus pada manusia, sebagai obyek pembangunan (UNDP, 1996),” kata BPS Kaltim, mengutip UNDP.

Dalam Human Development Report 1996, UNDP mendefinisikan pembangunan manusia sebagai proses dimana masyarakat dapat memperluas berbagai pilihan-pilihannya. Pendapatan merupakan salah satu faktor penentu pilihan, tetapi terdapat juga beberapa faktor yang lebih penting lainnya, yaitu kesehatan, pendidikan, lingkungan fisik yang baik serta kebebasan dalam bertindak.
IPM kabupaten/kota
Menurut BPS Kaltim, bervariasinya capaian pembangunan manusia di kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur dapat dilihat dari angka IPM per kabupaten/kota. Seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur telah memiliki capaian IPM lebih dari 70, dengan tujuh kabupaten memiliki capaian IPM di bawah IPM Provinsi Kalimantan Timur dan tiga Kota memiliki capaian IPM di atas IPM Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada tahun 2025, IPM ketiga kota di Provinsi Kalimantan Timur telah berstatus “Sangat Tinggi”, yaitu Kota Samarinda dengan capaian IPM sebesar 83,53; Kota Balikpapan dengan IPM sebesar 83,23 dan Kota Bontang dengan IPM sebesar 83,04,” ujarnya.
Nilai IPM ke-tujuh kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Timur telah berstatus “Tinggi”. Adapun nilai IPM masing-masing tujuh kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Berau sebesar 77,72; Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 77,25; Kabupaten Kutai Timur sebesar 76,48; Kabupaten Paser sebesar 75,85; Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 75,82; Kabupaten Kutai Barat sebesar 75,38, dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan capaian IPM sebesar 71,53.
Kemajuan capaian pembangunan manusia juga dapat dilihat dari kecepatan pembangunan manusia, sebagai cerminan upaya yang dilakukan untuk mencapai suatu target tertentu dalam pembangunan manusia. Secara umum, semakin tinggi nilai IPM suatu wilayah, maka tingkat pertumbuhannya akan relatif lebih kecil dibandingkan wilayah lain yang memiliki nilai IPM masih relatif rendah.
“Kecepatan pembangunan manusia yang diukur dengan pertumbuhan IPM menunjukkan bahwa pada periode 2024–2025 Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Mahakam Ulu memiliki pertumbuhan IPM paling tinggi, masing-masing sebesar 1,17 persen dan 1,05 persen,” BPS Kalti menambahkan.

Pertumbuhan yang lebih cepat pada wilayah dengan level IPM yang capaiannya relatif lebih rendah tersebut mengindikasikan adanya konvergensi kondisi pembangunan manusia di wilayah Kalimantan Timur. Wilayah-wilayah dengan level IPM yang relatif rendah tersebut berpotensi untuk dapat mengejar ketertinggalan wilayah kabupaten/kota lainnya yang tingkat pembangunan manusianya sudah relatif lebih baik.
Dijelaskan BPS Kaltim, cecara umum perkembangan pembangunan manusia di seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur cukup menggembirakan. Nilai IPM ketiga kota di Kalimantan Timur telah berstatus “Sangat Tinggi” atau berada di atas 80; capaian ini lebih tinggi dibandingkan IPM Provinsi Kalimantan Timur. Adapun ketiga kota tersebut adalah Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kota Balikpapan.
Di sisi lain, capaian IPM untuk wilayah kabupaten di Kalimantan Timur, seluruhnya berada di bawah capaian IPM Provinsi Kalimantan Timur. Sejak tahun 2023, IPM seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur telah berstatus “Tinggi”. Kabupaten Mahakam Ulu mengalami perubahan status sejak tahun 2023, dari sebelumnya berstatus “Sedang” menjadi “Tinggi”.
“Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang merupakan pusat dari berbagai kegiatan, baik pendidikan, perekonomian, kesehatan, bisnis dan lain-lain. Hal ini yang mendukung ketiga kota tersebut dalam pencapaian pembangunan manusia. Sarana dan prasarana yang tersedia cukup lengkap dan memadai serta kemudahan akses dalam memperoleh pendidikan maupun kesehatan juga ditemui pada ketiga kota tersebut,” papar BPS Kaltim.
Adapun kondisi sebaliknya dialami oleh kabupaten Mahakam Ulu. Ketersediaan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan serta akses untuk mencapainya relatif terbatas. Hal ini terkait juga dengan kondisi geografis Kabupaten Mahakam Ulu yang relatif sulit sehingga berdampak terhadap akses masyarakat pada sarana kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan








