Head NewsHumaniora

Stunting Masih Tinggi di Balikpapan, NasDem Desak Wali Kota Terbitkan Perwali

Anggota Fraksi NasDem DPRD Balikpapan, Vera Yulianti. (Foto Istimewa)

Balikpapan.UpdateKaltim.com – Angka stunting di Kota Balikpapan masih jauh dari target nasional. Berdasarkan data tahun 2024, prevalensi balita stunting di kota ini tercatat 19,3 persen, melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan mendorong langkah lebih tegas dari pemerintah kota dengan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus untuk mempercepat penanganan masalah ini.

“Dengan adanya Perwali, upaya percepatan penurunan stunting dapat dijalankan secara lebih terstruktur dan terintegrasi antar sektor,” tegas Anggota Fraksi NasDem, Vera Yulianti, Rabu (6/8/2025).

Ia mengungkapkan, tingginya angka stunting menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih konkret, bukan hanya program simbolik.

Perempuan yang akrab disapa Vera itu menyebut, keterlibatan lintas sektor dan masyarakat sipil sangat krusial dalam menjangkau kelompok sasaran, terutama di tingkat kelurahan dan RT.

“Pendekatan berbasis komunitas bisa lebih efektif, terutama untuk mengatasi hambatan di lapangan seperti gizi buruk, sanitasi buruk, dan rendahnya kesadaran ibu terhadap tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Ia menekankan, selama belum ada regulasi yang mengikat, program penanganan stunting rentan tumpang tindih dan kehilangan arah.

Vera menilai, Perwali sangat diperlukan sebagai payung hukum operasional, sekaligus memperjelas peran masing-masing OPD dalam skema intervensi gizi terintegrasi.

Selain mendorong regulasi khusus, Fraksi NasDem juga menyoroti perlunya penguatan sistem monitoring dan evaluasi.

Menurut Vera, evaluasi berkala harus dilakukan agar setiap rupiah dari anggaran program benar-benar digunakan secara tepat sasaran.

Menanggapi struktur fiskal daerah, Fraksi NasDem juga mengkritisi ketergantungan Kota Balikpapan terhadap dana transfer pusat dan provinsi yang masih mencapai 70,10 persen.

Namun, alih-alih hanya menyoroti kinerja OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Vera menekankan bahwa program pembangunan harus disusun berbasis data dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar target teknokratis.

“Legitimasi kebijakan dibangun dari akurasi data dan partisipasi publik. Tanpa itu, intervensi kesehatan maupun penguatan fiskal hanya akan bersifat administratif,” pungkasnya.

Penulis: Putri | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts