
SAMARINDA, Updatekaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyoroti potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang ada di Kutai Kartanegara pasca pengalihan beberapa aset di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Menurutnya, dengan berpindahnya beberapa aset Kukar ke OIKN akan berdampak pada penurunan PAD begitu juga dengan dana bagi hasil. Sebab ada beberapa wilayah konsesi pertambangan yang masuk ke dalam kawasan OIKN.
“Sebagaian besar dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) kita kan ada di Samboja dan Muara Jawa, kalau itu tidak masuk diwilayah Kukar kan kasihan jadinya,” kata Demmu, Jumat (17/11/2023).
Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kukar itu cukup besar sehingga dengan peralihan aset tentu dikhawatirkan akan mengurangi hasil PAD.
“Ini yang menurut saya perlu dilibatkan pemerintah di daerah untuk membahas bagaimana kelanjutan dari wilayah di IKN, salah satunya Kukar,” bebernya.
Selain itu, ia meilai ada beberapa skema yang dapat diterapkan untuk mengatasi problem penerimaan dana bagi hasil di Kukar dari pengelolaan aset yang masuk kedalam wilayah OIKN.
“Harapannya skemanya disetorin ke Otorita IKN lalu berbagi ke wilayah induk sebelumnya, jadi skemanya tidak membuat drop APBD Kukar nantinya,” ungkap dia.
Terlebih, sektor minyak dan gas (Migas) yang saat ini berada di kawasan Samboja dan masuk di kawasan IKN merupakan salah satu sektor yang meningkatkan pendapatan asli daerah di Kukar.
“Apalagi migas penyumbang APBD kita yang cukup besar, dan ini kan skemanya belum pasti makanya harus dibahas terlebih dahulu,” tutupnya.