Head News

Keterbatasan Lahan, Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Tak Semua Ormas Keagamaan Bisa Peroleh Izin Tambang

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin

UpdateKaltim.com – Izi tambang dari pemerintah nampaknya tidak bisa diperoleh semua organisasi masyrakat (ormas) keagamaan.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Sebagaiamana diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Mengacu pada aturan itu, ormas keagamaan diperbolehkan untuk mengelola tambang batu bara.

Saat ini sudah ada dua organisasi masyrakat (ormas) keagamaan yang memutuskan untuk menerima izin untuk mengalola tambang.

Kedua ormas keagamaan tersebut yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, keterbatasan lahan tambang menjadi penyebab tidak semua ormas keagamaan bisa memperoleh izin tambang.

“Tentu tidak semua ormas. Kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan? Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” kata kata Ma’ruf Amin, Kamis (1/8).

Namun, Ma’ruf tak menutup peluang beberapa ormas keagamaan lain bisa menerima izin tambang dengan syarat tertentu.

Menurut dia, yang penting disadari adalah pengelolaan tambang jangan sampai merusak lingkungan dan memenuhi aturan yang berlaku.

Ia pun mafhum jika banyak kritik dari publik terkait pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan. Ma’ruf Amin pun meminta supaya ormas yang mendapatkan izin tambang dapat mengelola dengan benar.

“Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik, karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus, supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” ucap dia.

(*)

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts