
Samarinda.Updatekaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama 10 pemerintah daerah (Pemda) lain secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Penyerahan yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochamad Suharyanto ini terselenggara di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Rabu (26/3), dan dihadiri oleh para kepala daerah atau perwakilannya.
Pada kesempatan ini, Mochamad Suharyanto menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemerintah daerah di Bumi Mulawarman yang telah menyerahkan laporan keuangan mereka tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diraih seluruh daerah di Provinsi Kaltim pada LKPD tahun anggaran 2023 merupakan bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian itu adalah wujud akuntabilitas dalam pengelolaan serta tanggung jawab keuangan daerah. Perolehan opini WTP adalah hasil kerja keras dan kerja sama kepala daerah beserta jajarannya dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah serah terima LKPD tahun anggaran 2024 ini, tim dari BPK Perwakilan Kaltim akan segera melakukan pemeriksaan rinci.
“Selambat-lambatnya 60 hari setelah serah terima ini, kami harus menyerahkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD dan kepala daerah sesuai dengan potret yang kami baca pada saat pemeriksaan rinci nantinya,” bebernya.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni berharap agar Pemerintah se-Kaltim kembali meraih opini WTP. Ia juga menekankan bahwa laporan keuangan yang disampaikan diharapkan lebih berkualitas dibanding tahun sebelumnya.
“Harapan kita di tahun 2024, Provinsi Kaltim dan juga pemerintah daerah se-Kaltin kembali meraih WTP sebagaimana harapan seluruh para kepala daerah yang hadir. Doakan mudah-mudahan pengungkapan laporan keuangan itu lebih berkualitas ya,” kata Sri Wahyuni.
Disinggung soal dampak dari adanya transisi kepemimpinan di seluruh wilayah di Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menjadi kendala dalam penyusunan laporan keuangan.
“Ini kan laporan keuangan tahun 2024, jadi enggak ada masalah. Yang kita laporkan adalah kegiatan di tahun 2024. LKPD itu berlaku untuk semua, baik pemerintah pusat, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, maupun kota,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sri Wahyuni juga mengingatkan bahwa penyusunan LKPD ini bukan hanya sebatas formalitas administrasi, tetapi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
Untuk diketahui, penyerahan LKPD Unaudited merupakan salah satu bentuk komitmen dari pemerintah daerah dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang baik. Para kepala daerah yang hadir turut menegaskan kesiapan mereka untuk mengikuti proses audit yang akan dilakukan oleh BPK.
Dengan penyampaian LKPD Unaudited ini, pemerintah daerah di Kaltim berharap dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih tahun sebelumnya dan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Adapun kepala daerah yang hadir dalam acara penyerahan LKPD Unaudited ini, diantaranya Walikota Samarinda Andi Harun, Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adrian, Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun, Wakil Bupati Berau Gamalis serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan