Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengungkapkan kondisi riil anggaran daerah dalam APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni. Penurunan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian anggaran berdasarkan perkembangan pendapatan dan belanja daerah.
Hal tersebut disampaikan Aulia saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar dengan agenda persetujuan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (30/9/2026).
“Meski secara nominal APBD Perubahan 2026 terlihat meningkat hingga sekitar Rp7,9 triliun, angka tersebut turut dipengaruhi pencatatan pinjaman daerah dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” beber Aulia.
Aulia menjelaskan, tanpa memasukkan komponen pinjaman tersebut, nilai riil APBD Kukar berada di kisaran Rp7,1 triliun. Penataan pinjaman dilakukan setelah pemerintah daerah berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai mekanisme pencatatannya dalam APBD Perubahan.
Sebagai perbandingan, APBD murni Kukar 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Sementara APBD Perubahan 2026 secara riil berada di kisaran Rp7,1 triliun. Setelah pencatatan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar, total nominal APBD Perubahan menjadi sekitar Rp7,9 triliun.
“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelas Aulia.
Kondisi tersebut membuat angka APBD secara keseluruhan terlihat lebih besar. Pinjaman yang dicatat sebagai bagian dari pendapatan tersebut kemudian memiliki pos pembelanjaan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
Disisi lain, proses penyusunan perubahan anggaran juga mempertimbangkan perkembangan kondisi Kabupaten Kukar, regulasi terbaru, perhitungan pendapatan serta efisiensi belanja.
“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi terbaru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” tutur Aulia.
Aulia berharap kondisi tersebut tidak menghambat pelaksanaan pembangunan. Setelah APBD Perubahan ditetapkan, pemerintah daerah akan mendorong percepatan pelaksanaan program yang telah masuk dalam anggaran.
Terlebih, percepatan eksekusi diperlukan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri Wakil Ketua II Junadi, Wakil Ketua III Aini Faridah, 39 anggota DPRD Kukar dari 6 Fraksi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono.
Persetujuan perubahan APBD ditetapkan setelah Badan Anggaran DPRD Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan terkait perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. (*)













