Head NewsPolhukam

Kortastipidkor Polri Sudah Geledah 13 Lokasi  Terkait Korupsi dan TPPU

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto. (Foto Tribratanews.Polri)

Jakarta.UpdateKaltim.com – Penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro sudah melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perdagangan batu bara.

“Penggeledahan dilakukan di sebuah ruko Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan,  menjadi titik penggeledahan ke-13 dan berlangsung tadi malam hingga dini hari Jum’at (10/7/26),” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Dari penggeledahan yang dilakukan, Kortastipidkor Polri telah mengamankan emas batangan sebanyak 74 kilogram dan uang dalam mata uang Rupiah Dolar AS dan Singapura dan mata uang asing lainnya lebih kurang Rp400 miliar. Barang sitaan tersebut dikait-kaitkan dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sudah mengundurkan diri, Sabtu pagi (11/7/2026)

Dia mengatakan bahwa lokasi ke-13 tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menggelar perkara.

“Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” kata Bhudi.

Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam proses penggeledahan, sempat terdengar suara pemotongan besi dari dalam bangunan.

Kombes Bhudi menjelaskan, tindakan itu bukan dilakukan untuk membongkar brankas, melainkan membuka akses menuju lantai tiga ruko.

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” ungkapnya.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Kendati demikian, polisi belum merinci jumlah maupun jenis barang bukti yang telah disita.

“Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” ungkapnya.

Ia memastikan proses penggeledahan berlangsung kondusif tanpa adanya hambatan dari pihak manapun. Menurutnya, ruko yang menjadi sasaran penggeledahan dalam kondisi kosong saat penyidik tiba di lokasi.

“Saya rasa selama ini berjalan lancar,” jelas Kombes Bhudi.

Proses penggeledahan tetap dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan.

“Ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” jelasnya.

Sedangkan saksi yang sudah dimintai keterangannya, menurut Kombes Bhudi, sudah 15 orang saksi, termasuk konglomerat berinisial TK. Untuk saksi di TKP de’Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP.

Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR. Di Pacific Place terdapat satu saksi  yang bekerja sebagai sopir dari DR, serta saksi dari NH. Kemudian pada penggeledahan tadi malam di Cipete terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) Central dengan inisial R dan A.

“Pemeriksaan kepada sejumlah saksi masih akan dilakukan ke depannya. Termasuk, tidak menutup kemungkinan kepada pejabat berinisial FA,” ucap Kombes Bhudi.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts