Head NewsKriminalitas

Polres Berau musnahkan 101 kilogram ikan biji nangka

Polres Berau, Kalimantan Timur musnahkan sebanyak 101 kilogram ikan jenis Biji Nangka hasil tangkapan ilegal yang melanggar ketentuan UU Perikanan. (Foto Humas Polres Berau)

Berau.UpdateKaltim.com – Polres Berau, Kalimantan Timur musnahkan sebanyak 101 kilogram ikan jenis Biji Nangka hasil tangkapan ilegal yang melanggar ketentuan UU Perikanan. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta menegaskan komitmen Polres Berau dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Berau, AKP Herman didampingi perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kejaksaan Berau, Rabu (28/6/2023).

“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas pelanggaran UU Perikanan dan melindungi ekosistem laut yang rentan terhadap aktivitas perikanan ilegal,” kata Herman, sebagaimana dilansir Bidang Humas Polda Kaltim.

AKP Herman menyampaikan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam memberantas tindak pidana perikanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melindungi sumber daya perikanan yang ada di Berau dengan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Menurut AKP Herman, pemusnahan barang bukti ikan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Berau bersama tim gabungan pemberantas illegal fishing dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dan melindungi ekosistem laut di wilayah tersebut.

Polres Berau akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelanggaran UU Perikanan guna mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan sumber daya perikanan di Berau.

“Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ekosistem laut yang sehat serta keberlanjutan sektor perikanan di wilayah Berau,” ucapnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts