Head NewsParlementaria

Ketua DPRD Kaltim: Pembagian Unsur Ketua di AKD Sudah Selesai dan Tinggal Pengesahan

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto Nai/UpdateKaltim.com)

Tenggarong.UpdateKaltim.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa, pembagian unsur ketua di alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kaltim sudah selesai dan tinggal pengesahan di rapat paripurna.

“Sudah aman, sudah ada kesepakatan dengan fraksi-fraksi yang ada siapa yang duduk jadi ketua, wakil ketua, dan sekretaris di AKD,”  kata Hasanuddin Mas’ud menjawab wrtawan seusai mengikuti kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji di stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Jum’at sore ( 15/11/2024).

Menurut Hasan, demikian Hasanuddin Mas’ud sehari-hari disapa, Fraksi Golkar sebagai fraksi terbanyak anggota di DPRD Kaltim, hanya mengambil menempatkan satu kadernya sebagai ketua, yakni akan jadi ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur.

“Kita tidak serakah, hanya mengambil ketua di Komisi III, sedangkan di ketua Komisi I, II, dan IV dibagi proporsional oleh teman-teman di fraksi lain,” ucapnya.

Dijelaskan Hasan, Golkar mengisi kursi ketua di Komisi III untuk menyukseskan program Golkar meningkatkan kualitas infrastruktur, ekonomi, perhubungan, pendidikan, kesehatan di Kaltim, termasuk menyukseskan proram Rudy  Mas’ud-Seno Aji bila terpilih sebagai pasangan gubernur-wakil gubernur Kaltim 2025-2030.

“Pada dasarnya pengisian unsur ketua, wakil ketua, dan sekretaris di AKD sudah selesai dimusyawarahkan, sedangkan pengesahan di rapat paripurna, sedang dicarikan jadwalnya, karena sebagian besar anggota, kan juga ikut kampanye untuk calon gubernur dan wakil yang didukung partainya masing-masing,” kata Hasan.

AKD terdiri dari komisi-komisi yang berjumlah 4 komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Perda.

Komisi I membidangi Pemerintahan Umum, Ketertiban, Pertanahan, Keamanan, Kependudukan, Komunikasi dan Informasi, Hukum dan Perundang Undangan,  Kepegawaian/Aparatur, Sosial Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Kerjasama antar Lembaga Perizinan, dan Badan Pengembangan Wilayah dan Perbatasan.

Komisi II membidangi  Keuangan Daerah, Aset Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Dunia Usaha, Penanaman Modal, Keuangan dan Investasi, Perusahaan Patungan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Perikanan, Potensi Kelautan, Potensi Sungai dan Danau, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan dan Logistik, Koperasi, Pariwisata dan Ekonomi Kredit serta PLN, Pelindo, dan Kebandarudaraan.

Komisi III membidangi  Pekerjaan Umum, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral dan Migas, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Sedangkan Komisi IV membidangi Ketenagakerjaan, Pendidikan, llmu Pengetahuan dan Teknologi, Kepemudaan dan Olah Raga, Agama, Kebudayaan, Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Peranan Wanita, Transmigrasi, Museum, Cagar Budaya dan Kepariwisataan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts