Samarinda.UpdateKaltim.com – Selama kurun waktu 2020-2023, IPM Kalimantan Timur (Indeks Pembangunan Manusia Kaltim) cenderung menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. IPM Provinsi Kaltim mengalami peningkatan 2,26 poin dalam kurun waktu tersebut, atau rata-rata tumbuh sebesar 0,98 persen per tahun.
“Peningkatan ini menunjukkan semakin baiknya capaian pembangunan manusia di Kaltim. Capaian ini merupakan agregasi dari tiga dimensi, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), DR. Yusniar Juliana, S.Si, MIDEC dalam laporan terbaru BPS Kaltim tentang” Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Timur 2023” yang dipublish awal bulan April 2024.
Provinsi Kaltim terbagi menjadi 10 (sepuluh) kabupaten/kota, yang terdiri dari 7 (tujuh) wilayah kabupaten dan 3 (tiga) wilayah kota. Berdasarkan proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kaltim tahun 2023 sebanyak 3,91 juta jiwa yang terdiri dari 2,03 juta penduduk laki-laki dan 1,88 juta penduduk perempuan. Kepadatan penduduk Tahun 2022 tercatat sekitar 30 penduduk per kilometer persegi (km2 ).
Untuk melihat lebih dalam sejauh mana pembangunan manusia di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, perlu diketahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun ke tahun.
Untuk menghitung dimensi umur panjang dan hidup sehat, digunakan indikator Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir. Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) merupakan indikator yang mewakili dimensi pengetahuan. Selanjutnya, dimensi standar hidup layak diwakili oleh indikator Pengeluaran riil per kapita Disesuaikan.
Berdasarkan kriteria di atas, tampak bahwa status pembangunan manusia di Provinsi Kaltim saat ini sudah berstatus “tinggi”. Bahkan sejak awal penghitungan IPM Kaltim tahun 1996 pun, status pembangunan manusia di daerah ini telah berada pada level status “tinggi”.
Kecuali pada tahun 1999 statusnya sempat bergeser menjadi “sedang” sebagai imbas dari krisis moneter yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. Selanjutnya dari tahun 2002 sampai saat ini status pembangunan manusia Kaltim berada pada level kategori “tinggi”.
Menurut Yusniar, semakin membaiknya kinerja ekonomi masyarakat pada tahun 2023 menyebabkan meningkatnya capaian pembangunan manusia di Kalimantan Timur, khususnya pada indikator Pengeluaran riil per Kapita Disesuaikan yang tumbuh 4,44 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pengeluaran riil per Kapita yang Disesuaikan Penduduk Kaltim pada tahun 2023 sebesar 13,20 juta rupiah per kapita per tahun, naik sebesar 561 ribu rupiah per kapita per tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Indikator-indikator lainnya pun juga mengalami peningkatan. Umur harapan hidup (UHH) saat lahir di Kalimantan Timur tahun 2023 telah mencapai 74,72 tahun dan dari sisi rata-rata lama sekolah, penduduk usia 25 tahun ke atas mencapai 9,99 tahun atau telah menempuh pendidikan setara dengan kelas X (tamat SMP).
“Sementara itu, anak usia 7 tahun ke atas berpeluang menempuh pendidikan selama 14,02 tahun, atau setara lulus Diploma II,” papar Yusniar.
Pembangunan manusia merupakan isu strategis yang capaiannya perlu dipantau. Untuk memonitor pencapaian pembangunan manusia antar wilayah di Indonesia, BPS menghitung IPM pada tingkat regional sejak tahun 1996, yaitu pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk memantau perbandingan dengan capaian nasional, dihitung pula angka IPM Indonesia. Pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2023, IPM Indonesia telah mencapai 74,39 yang juga menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Indonesia masih berstatus “tinggi”.
Angka ini meningkat sebesar 0,38 poin, atau dengan kata lain tumbuh positif sebesar 0,84 persen dibandingkan tahun 2020. Pencapaian pembangunan manusia di tingkat provinsi cukup bervariasi. IPM pada level provinsi berkisar antara 63,01 (Papua) hingga 83,55 (DKI Jakarta).
Pada tahun 2023, IPM Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi DI Yogyakarta telah berstatus pembangunan manusia “sangat tinggi”. Pada tahun yang sama, terdapat 28 provinsi yang memiliki status pembangunan “tinggi” dan 4 provinsi memiliki status pembangungan “sedang” dan sudah tidak ada provinsi yang berstatus “rendah”.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan