
Samarinda.Updatekaltim.com – Mochamad Suharyanto, selaku Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Bumi Mulawarman untuk segera menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan guna mendukung pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Untuk lanjutan pelaksanaan pemeriksaan, kami mohon bantuan bapak dan ibu kepala daerah beserta jajaran untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pengelolaan keuangan sehingga dapat dilaksanakan pemeriksaan secara efektif dan efisien,” ujar Suharyanto di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Rabu (26/3).
Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam memastikan proses audit berjalan lancar. Pemeriksaan oleh BPK akan mencakup 4 aspek utama, yaitu regulasi yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), pengungkapan yang memadai, serta kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendali Internal (SPI).
“Kami berharap pemangku keuangan daerah dapat bekerja sama dengan tim BPK agar hasil pemeriksaan bisa mencerminkan kondisi keuangan daerah secara riil. Hasil ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan dalam pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Samarinda Andi Harun resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kaltim. Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah adalah kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Sesuai dengan aturan, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, LKPD yang kita serahkan ini adalah LKPD Tahun 2024,” beber Andi Harun.
Laporan tersebut kata dia, mencakup berbagai aspek keuangan, termasuk laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca ekuitas, serta laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan pengelolaan keuangan daerah.
Semua laporan ini akan diuji oleh BPK untuk memastikan kepatuhannya terhadap standar akuntansi pemerintah serta efektivitas sistem pengendali internal.ia juga mengungkapkan optimismenya bahwa Kota Samarinda akan kembali meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pengalaman kami di Samarinda ini sudah 10 kali mendapatkan opini WTP. Tahun ini kami juga masih sangat optimis, karena kualitas penyusunan laporan keuangan kami semakin baik. Saya sendiri yang mengawasi langsung penyusunannya, hingga ke hal-hal teknis dan detail yang menjadi catatan dari BPK,” terangnya.
Meskipun belum semua perbaikan benar-benar bisa diselesaikan 100 persen, namun kata Andi Harun, ada peningkatan signifikan dari catatan dan rekomendasi BPK tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi dasar keyakinan bahwa tata kelola keuangan di Kota Samarinda semakin baik dan transparan.
“Itulah yang membuat kami sangat optimis. Dan ini memang tuntutan-tuntutan kita agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan








