Head NewsHumaniora

Persebaran Penduduk Kurang Merata, Kecamatan Samarinda Ulu Terpadat

Kawasan permukiman di Kota Samarinda. (Foto Istimewa)

Samarinda.UpdateKaltim.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda melaporkan, persebaran penduduk Kota Samarinda dapat dikatakan masih kurang merata. Dari  menjadi 834.824 jiwa penduduk Kota Samarinda tahun 2022, lebih dari 50% bermukim di empat kecamatan yakni Kecamatan Sungai Kunjang (16,09 persen), Kecamatan Samarinda Ulu (15,88 persen), Kecamatan Samarinda Utara (12,81 persen), dan Kecamatan Sungai Pinang (12,71 persen).

“Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Samarinda Kota (3,91 persen),” ungkap BPS Samarinda dalam laporan berjudul “Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda 2022/2023” yang dipublikasikan Kepala BPS Samarinda, Roosmawati, SE, MM, akhir Desember 2023.

Berdasarkan angka kepadatan penduduk,  ungkap Roosmawati, secara umum kepadatan penduduk kota Samarinda tahun 2022 adalah sebesar 1.162,71 jiwa/km2 . Kemudian apabila dirinci berdasarkan menurut kecamatan, terlihat bahwa Kecamatan Samarinda Ulu merupakan kecamatan terpadat dengan tingkat kepadatan sebesar 5.993,40 jiwa/km2 .

“Sedangkan kepadatan penduduk paling rendah berada di wilayah Kecamatan Palaran (292,58 jiwa/km2),” ujarnya.

Dilaporkan pula, salah satu penyebab persebaran penduduk yang kurang merata adalah besarnya daya tarik migrasi yang ada di kecamatan padat penduduk, misalnya ketersediaan fasilitas umum dan lapangan kerja.

“Dengan kata lain, migrasi penduduk cenderung terjadi ke wilayah yang merupakan pusat pertumbuhan,” kata Roosmawati.

“Migrasi diyakini juga sebagai salah satu cara untuk keluar dari kemiskinan, dimana penduduk sebagai penyedia input faktor produksi akan mendorong peningkatan intensitas aktivitas ekonomi non pertanian di wilayah pusat pertumbuhan,” sambungnya.

Namun di sisi lain, peningkatan kepadatan penduduk, terutama di wilayah perkotaan berpotensi menciptakan tekanan pada sumber daya alam, seperti ketersediaan lahan dalam memenuhi peningkatan permintaan hunian.

Menurut Roosmawati, persebaran penduduk yang tidak merata perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan daya dukung lingkungan.

“Perlu dilakukan langkah-langkah pemerataan fasilitas umum dan juga ketersediaan lapangan kerja untuk mendorong persebaran penduduk yang lebih merata,” sarannya.

Pertumbuhan penduduk 0,40 persen

BPS Samarinda juga mencatat, jumlah penduduk kota Samarinda menurut perkembangannya dari tahun ke tahun semakin meningkat, berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2021 penduduk Kota Samarinda berjumlah sebanyak 831.460 jiwa. Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kota Samarinda bertambah 3.364 jiwa menjadi 834.824 jiwa.

Adanya pertumbuhan penduduk mengakibatkan perubahan struktur umur penduduk yang ditandai dengan peningkatan proporsi anak-anak usia di bawah 15 tahun dilanjutkan dengan peningkatan proporsi penduduk usia kerja dan peningkatan proporsi penduduk lanjut usia (lansia) secara perlahan. Besar kemungkinan peningkatan tingkat pertumbuhan ini sebagai dampak tingginya migrasi masuk ke Kota Samarinda.

“Meningkatnya pertumbuhan penduduk akan menjadi tantangan baru dimana peningkatan yang pesat dari proporsi penduduk usia kerja akan berdampak pada tuntutan perluasan kesempatan kerja,” kata Roosmawati.

Dilihat dari laju pertumbuhan penduduk tiap tahunnya, laju pertumbuhan penduduk Kota Samarinda pada tahun 2022 sebesar 0,40 persen dibandingkan tahun 2021.

Bila dilihat komposisi penduduk menurut jenis kelamin penduduk laki-laki dan perempuan, rasio jenis kelamin penduduk Samarinda pada tahun 2021 sebesar 103,94. Sementara angka rasio jenis kelamin penduduk Samarinda pada tahun 2022 sebesar 103,62.

Ini berarti bahwa untuk setiap 100 penduduk perempuan, ada sebanyak 104 penduduk laki-laki, atau dengan kata lain, jumlah penduduk laki-laki di Samarinda lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan.

“Salah satu faktor lebih tingginya jumlah penduduk laki-laki dibanding jumlah penduduk perempuan di Kota Samarinda disebabkan adanya migrasi masuk sebagai pencari kerja berjenis kelamin laki-laki,” ujar Roosmawati.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts